Beraksi Saat Subuh, Dua Pejambret Diringkus Polsek Utan

ProSumbawa SUMBAWA BESAR, samawarea.com (8 Juni 2024) – Dua orang pelaku penjambretan berhasil diringkus anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Utan. Terduga berinisial DM (28) dan MA (26)—keduanya warga Kecamatan Utan ini ditangkap, Jumat (7/6/24) setelah anggota Polsek melakukan penyelidikan selama dua bulan.


Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.IK, M.IP, melalui Kapolsek Utan IPTU Awaludin S.AP, M.M.Inov., mengungkapkan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari laporan seorang wanita bernama Syari’ah. Korban mengaku menjadi korban penjambretan pada tanggal 2 April 2024.


Saat itu korban yang sedang jalan subuh bersama temannya di Jalan Lintas Sekokok, Desa Jorok, Kecamatan Utan didatangi oleh 2 orang mengajaknya mengobrol. Karena tak dikenal, korban tak menghiraukannya. Korban pun mengecek HP nya untuk melihat jam. Tanpa diduga dari arah belakang 2 orang terduga langsung merampas HP korban dan kabur.
Baca Juga  Besok, Kejaksaan Terima Tiga Tersangka Pasar Taliwang

Setelah melakukan penyelidikan intensif ungkap mantan Kasat Intelkam Polres Sumbawa ini, akhirnya keberadaan HP korban berhasil dilacak. HP itu ditemukan pada seseorang mengaku membelinya dari terduga. Terungkaplah identitas terduga yang kemudian ditangkap di wilayah Desa Tengah Kecamatan Utan. Kini kedua terduga telah diamankan di Mapolsek Utan guna proses hukum lebih lanjut. (SR)

Post Views: 109


Adblock test (Why?)

Komentar