ProSumbawa SUMBAWA BARAT, samawarea.com (18 Februari 2024) – Pesta di salah satu café wilayah Poto Tano Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) seketika terhenti. Hal ini setelah Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa bersama BNN Kabupaten Sumbawa Barat melakukan razia di tempat hiburan malam (café), Minggu (18/2/2024) dinihari pukul 00.05 Wita. Empat wanita pekerja café terjaring operasi dan dilakukan tes urine. Hasilnya keempatnya dinyatakan positif narkoba.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap SIK., mengatakan operasi yang dilakukan bersama BNN sebagai langkah pencegahan terhadap peredaran Narkotika sekaligus penertiban terhadap sejumlah tempat hiburan malam di kawasan Pelabuhan Poto Tano. Keempat wanita pekerja café yang dinyatakan positif narkoba dibawa ka Mapolres Sumbawa Barat untuk dilakukan pemeriksaan, kemudian akan diserahkan ke BNN untuk tindakan rehabilitasi.
Baca Juga Mantan Kapolres Bima Kota Gantikan AKBP Esty Sebagai Kapolres Sumbawa
Untuk diketahui ungkap Kapolres, upaya yang dilakukan jajarannya di sejumlah lokasi yang dianggap rawan penyalahgunaan narkotika sebagai tindakan pencegahan serta mewujudkan Kabupaten Sumbawa bebas dari narkoba menuju Indonesia Bersinar. (SR)
Post Views: 95
Adblock test (Why?)
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap SIK., mengatakan operasi yang dilakukan bersama BNN sebagai langkah pencegahan terhadap peredaran Narkotika sekaligus penertiban terhadap sejumlah tempat hiburan malam di kawasan Pelabuhan Poto Tano. Keempat wanita pekerja café yang dinyatakan positif narkoba dibawa ka Mapolres Sumbawa Barat untuk dilakukan pemeriksaan, kemudian akan diserahkan ke BNN untuk tindakan rehabilitasi.
Baca Juga Mantan Kapolres Bima Kota Gantikan AKBP Esty Sebagai Kapolres Sumbawa
Untuk diketahui ungkap Kapolres, upaya yang dilakukan jajarannya di sejumlah lokasi yang dianggap rawan penyalahgunaan narkotika sebagai tindakan pencegahan serta mewujudkan Kabupaten Sumbawa bebas dari narkoba menuju Indonesia Bersinar. (SR)
Post Views: 95
Adblock test (Why?)
Komentar
Posting Komentar