ProSumbawa SUMBAWA BESAR, samawarea.com (31 Desember 2023) – Tindakan jajaran Polsek Sumbawa membuat para pemabok kecewa. Pasalnya, jajaran Polsek berhasil menyita ribuan liter minuman keras jenis Moke, Minggu (31/12/2023). Mira situ disita dari tangan agennya. Rencananya miras kiriman dari NTT itu akan didistribusikan pada malam tahun baru 2024.
Kapolres melalui Kapolsek Sumbawa, IPDA Eko Riyono SH mengatakan bahwa anggotanya menemukan miras jenis Moke ini di dalam kandang kambing dan mobil box jenis L300 wilayah Kelurahan Uma Sima Kecamatan Sumbawa. Miras itu seorang agen berinisial YM (41).
Berawal dari informasi masyarakat bahwa ada agen peredaran miras jenis Moke yang menyimpan miras dalam rumah dan mobil boxnya. Kapolsek langsung membagi 2 tim menuju TKP. Dalam penggrebekan ini, tim menemukan jerigen berisi Moke ditutupi karung dalam kandang kambing belakang rumah AL. Selain itu ditemukan di mobil box jenis L300 milik YM alias Yaris.
Baca Juga Dugaan Money Politik Pilkades Sebotok Kini Ditangani Polisi
Kepada polisi, pelaku mengaku membeli Moke di Manggarai NTT yang dikirim melalui truk Fuso sebanyak 20 jerigen (per jirigen berisi 30 liter). Kemudian Moke dijual di kiosnya dengan cara mengecer, per botol Aqua tanggung ukuran 600 ml seharga Rp 30 ribu. “Sekarang semua barang bukti termasuk mobil box, serta pemiliknya dibawa ke Polsek Sumbawa untuk dilakukan pemeriksaan.
Setelah dilakukan pemeriksaan pelaku mengakui bahwa seluruh miras merupakan miliknya dan dijual ecer sendiri di kios miliknya dengan harga Rp.30 Ribu /botol. Adapun jumlah miras jenis Moke sebanyak 14 jerigen (30 liter/jerigen), 357 botol Aqua tanggung ukuran 600 ml dan 9 jerigen kosong. (SR)
Post Views: 221
Adblock test (Why?)
Kapolres melalui Kapolsek Sumbawa, IPDA Eko Riyono SH mengatakan bahwa anggotanya menemukan miras jenis Moke ini di dalam kandang kambing dan mobil box jenis L300 wilayah Kelurahan Uma Sima Kecamatan Sumbawa. Miras itu seorang agen berinisial YM (41).
Berawal dari informasi masyarakat bahwa ada agen peredaran miras jenis Moke yang menyimpan miras dalam rumah dan mobil boxnya. Kapolsek langsung membagi 2 tim menuju TKP. Dalam penggrebekan ini, tim menemukan jerigen berisi Moke ditutupi karung dalam kandang kambing belakang rumah AL. Selain itu ditemukan di mobil box jenis L300 milik YM alias Yaris.
Baca Juga Dugaan Money Politik Pilkades Sebotok Kini Ditangani Polisi
Kepada polisi, pelaku mengaku membeli Moke di Manggarai NTT yang dikirim melalui truk Fuso sebanyak 20 jerigen (per jirigen berisi 30 liter). Kemudian Moke dijual di kiosnya dengan cara mengecer, per botol Aqua tanggung ukuran 600 ml seharga Rp 30 ribu. “Sekarang semua barang bukti termasuk mobil box, serta pemiliknya dibawa ke Polsek Sumbawa untuk dilakukan pemeriksaan.
Setelah dilakukan pemeriksaan pelaku mengakui bahwa seluruh miras merupakan miliknya dan dijual ecer sendiri di kios miliknya dengan harga Rp.30 Ribu /botol. Adapun jumlah miras jenis Moke sebanyak 14 jerigen (30 liter/jerigen), 357 botol Aqua tanggung ukuran 600 ml dan 9 jerigen kosong. (SR)
Post Views: 221
Adblock test (Why?)
Komentar
Posting Komentar