ProSumbawa JAKARTA, samawarea.com (6 September 2023) – Anggota DPR RI Dapil Pulau Sumbawa, H. Johan Rosihan ST, kembali menyinggung masalah Shrimp Estate yang dicanangkan akan ada di Pulau Sumbawa.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Eselon 1, Komisi IV dan Kementerian Kelautan dan Perikanan, politisi yang akrab disapa Ustadz Jo meminta kejelasan dan solusi dari masalah nelayan dan shrimp estate di Sumbawa. Dua masalah tersebut menjadi focus Johan kali ini. Ia kembali mengingatkan KKP tentang shrimp estate di Sumbawa yang sudah sempat diresmikan tersebut.
“Saya ingatkan pak, kita sama-sama hadir saat peresmian yang namanya shrimp estate Sumbawa itu. Sampai hari ini saya ditagih oleh masyarakat, apa kompensasinya untuk Sumbawa, sudah diresmikan tapi dibatalkan. Tidak ada informasi sehingga masyarakat terus bertanya soal ini. Tolong berikan kepastian,” tegas Johan.
Baca Juga Paus Terdampar di Pantai Pulau Panjang Sumbawa
Politisi asal PKS ini menyebutkan bahwa harus ada kompensasi sebagai pengganti dari batalnya Shrimp Estate di Sumbawa. “Saya pikir ini harus ada kompensasi untuk kami di Sumbawa, karena kami tidak pernah minta, kami hanya hadir karena diundang. Tolonglah jika ada permintaan-permintaan dari pemerintah kabupaten kami, itu diberikan perioritas sebagai pengganti dari shrimp estate itu,” imbuhnya.
Setelah membahas shrimp estate, Johan juga mengungkapkan permasalahan solar dan pupuk di kalangan masyarakat Pulau Sumbawa terutama nelayan.
“Masalah masyarakat kami yang tidak kalah mendesak saat ini adalah mengenai solar dan pupuk. Seperti yang kita ketahui, solar dan pupuk kita masih bergantung kepada kementerian lain selama ini. Solar kita bergantung ke ESDM, dan pupuk kita bergantung ke Kementan. Saya rasa kementerian KKP harus mandiri soal ini,” tandas Johan.
Baca Juga Kesiapan Personel Pengamanan TPS di Tembuku Sudah Mantap
Dalam pertemuan yang dihadiri langsung oleh pimpinan Komisi IV DPR RI, Johan mengutarakan harapannya untuk Sumbawa. “Saya sangat berharap, karena solar adalah kebutuhan nelayan kita di Sumbawa apalagi ada aturan soal penangkapan terukur ini. Minimal di setiap zona ada kewajiban pengelola penangkapan terukur agar ada solar khusus untuk nelayan. Begitu juga halnya dengan pupuk,” tutup Johan. (SR)
Adblock test (Why?)
Komentar
Posting Komentar