ProSumbawa DOMPU, samawarea.com (30 Juni 2023) – Peristiwa berdarah yang menewaskan satu orang terjadi di sebuah cafe wilayah Pantai Ngampa, Desa Cempi Jaya, Kecamatan Hu’u Kabupaten Dompu, Kamis (29/6/2023) sore pukul 14.00 Wita. Korban meninggal dunia diketahui berinisial AZ (28) warga Desa Jala, Kecamatan Hu’u.
Korban meninggal dunia akibat dikeroyok oleh tiga orang. Para terduga berinisial SU (26) warga Cempi Jaya dan tiga rekannya SA (22), AG (22) dan DI (21), ditangkap dan kini menjalani proses hukum di Polres Dompu.
Kapolsek Hu’u, IPDA Sumaharto, Jumat (30/6) membenarkan adanya peristiwa tersebut. Bermula ketika SU (26) dan korban terlibat perselisihan. Sebelumnya SU menegur korban yang dalam kondisi mabuk karena meminta uang kepada penjual es krim keliling. Teguran SU membuat korban keberatan sehingga mengeluarkan kata-kata cacian.
Baca Juga Satpol PP dan BNNK Jaring Pengunjung Karaoke Positif Narkoba
Setelah itu, korban juga membuat keributan di Kafe La Rengge. Kebetulan SU datang ke café itu, lalu mencoba menenangkan keadaan. Namun korban bersama teman-teman keberatan sehingga SU dipukul dan hendak diserang menggunakan pecahan botol dan sebilah parang.
SU yang dibantu teman-temannya melakukan perlawanan dan berbalik menyerang kelompok korban. Akibatnya korban mengalami luka serius di kepala, kemudian dilarikan ke puskesmas terdekat hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Mendapat laporan terkait kejadian Kapolsek Hu’u IPDA Sumaharto bersama anggota mendatangi TKP dan melakukan pengecekan terhadap korban di Puskesmas Rasabou. Tak berselang lama, rombongan Kapolres tiba di TKP lalu menuju kediaman korban.
Hanya dalam hitungan jam Tim Puma Polres Dompu bersama anggota Polsek meringkus SU dan beberapa rekannya. Sebagai bentuk perhatian serius, Kapolres Dompu melakukan serangkaian tindakan kepolisian untuk mencegah terjadinya keributan lanjutan. (SR)
Adblock test (Why?)
http://dlvr.it/SrW8n6
http://dlvr.it/SrWSbN
http://dlvr.it/SrWmjp
http://dlvr.it/SrX53R
http://dlvr.it/SrX53R
Komentar
Posting Komentar