ProSumbawa SUMBAWA BESAR, samawarea.com (10 Maret 2023)–Kasus ‘pedang melayang’ yang viral dan misterius berhasil diungkap jajaran Polsek Kota Sumbawa, Kamis (9/3) malam. Hanya dalam waktu 1×24 jam, pelakunya dibekuk.
Sebelumnya kasus yang terjadi di depan Dealer Astra Motor Simpang Blok M Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa ini nyaris melukai karyawan setempat. Aksi pelaku terekam CCTV dan viral di media social.
Informasi yang diserap samawarea.com di lokasi penangkapan, Kamis malam, menyebutkan, bahwa pelaku yang tertangkap ini berjumlah dua orang. Keduanya masih di bawah umur atau berusia 17 tahun berinisial GM dan SP tercatat sebagai warga sebuah desa di Kecamatan Unter Iwis, Kabupaten Sumbawa.
Baca Juga Pencuri Miras dan Mesin Speed Boat Tertangkap
Sebelumnya keduanya berboncengan sepeda motor melintas di Blok M Kelurahan Seketeng. GM sebagai pengendara dan SP yang melakukan eksekusi dengan cara melempar pedang ke arah Boreng—salah satu karyawan Dealer Astra Motor yang kebetulan sedang berada di depan kantornya. Beruntung lemparan pedang itu meleset.
Terduga melakukan aksinya karena merasa jengkel dengan korban karena selalu ngebut apabila mengendarai sepeda motor saat melintasi perkampungan. Kebetulan korban dan kedua pelaku berasal dari desa yang sama.
Persoalan itu sudah pernah diselesaikan secara kekeluargaan di kantor desa. Namun pelaku sepertinya masih dendam dengan korban. Kini kedua pelaku menjalani proses hukum. Polisi juga mengamankan barang bukti sepeda motor dan sebilah pedang.
Baca Juga Oknum PNS Ajak Warga Pilih Paslon Tertentu
Kapolsek Kota Sumbawa, IPDA Eko Riyono SH yang dikonfirmasi Jumat (9/3) pagi, mengatakan bahwa kedua pelaku sudah diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Sumbawa.
“Kami hanya bantu mengungkap saja, yang tangani Polres Sumbawa,” ujar Kapolsek Eko singkat, seraya mempersilahkan wartawan melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada Kapolres Sumbawa atau Kasi Humas. (SR)
Adblock test (Why?)
Komentar
Posting Komentar