ProSumbawa SUMBAWA—Setelah menghilang selama beberapa bulan, pencuri pupuk urea berinisial SJ (29) dan EA (29) berhasil diringkus jajaran Polsek Empang, Kamis (27/1/2022) sore. Kedua warga Desa Mata Kecamatan Tarano Kabupaten Sumbawa, ditangkap setelah aksinya mencuri pupuk urea di rumah sawah lokasi Waru, Dusun Mata Barat, 6 November 2021 lalu. Dari pengungkapan ini, polisi menyita 4 sak pupuk kemasan 50 Kg dan 2 sepeda motor. Kapolres Sumbawa melalui Kasi Humas Polres Sumbawa, AKP Sumardi, S.Sos, Jumat (28/1), mengatakan, setelah melakukan aksinya, kedua tersangka meninggalkan Desa Mata karena diburu polisi. Polisi mencari keduanya karena korban mengaku kehilangan 40 sak Pupuk Urea yang disimpan di bawah rumah sawah. Untuk mengetahui siapa pelakunya, korban melakukan pengintaian. Saat kembali beraksi pada 6 November 2021 lalu, keduanya kepergok namun tidak sempat ditangkap karena langsung labor meninggalkan pupuk beserta kendaraannya. Dengan barang bukti yang ditinggalkan di TKP, polisi mudah mengetahui identitas kedua tersangka. Selang beberapa bulan, polisi mendapatkan informasi tentang keberadaan kedua tersangka dan tak lama berhasil diringkus. “Kini kedua tersangka dalam proses penyidikan pihak Polsek Empang,” demikian Sumardi. (SR) Baca Juga Kepala Kesbangpoldagri KSB Disidang Pekan Depan Adblock test (Why?) http://dlvr.it/SHzhnr
http://dlvr.it/SJ08Dl
http://dlvr.it/SJ0W0k
http://dlvr.it/SJ0W0k
Komentar
Posting Komentar