ProSumbawa samawarea.com (5 Desember 2021)
KOTA BIMA–Patroli malam yang dilaksanakan Polres Bima Kota, Sabtu (4/12), berhasil mengungkap kasus narkoba. Pengungkapan ini setelah seorang pengedar narkoba jenis shabu, terciduk Tim Puma yang tengah berpatroli di sekitar ruas jalan Bedi menuju Danatraha Kota Bima. Dari tangan pengedar ini, diamankan shabu seberat 1,5 gram berikut uang tunai Rp 10 juta lebih hasil transaksi shabu.
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim IPTU M Rayendra RAP, Minggu (5/12), membenarkan Tim Puma di bawah komando AIPDA Abdul Hafid meringkus seorang pengedar. Berawal dari kecurigaan Tim terhadap pengendara sepeda motor Scopy. Tim langsung mengejarnya dan ditangkap di tanjakan Danatraha.
Pengedar berinisial SP (32) warga Kelurahan Rabadompu Timur Kecamatan Raba Kota Bima, tak berkutik setelah tim menemukan barang bukti 2 poket shabu dan uang tunai Rp 10 juta. Terduga mengaku uang sejumlah itu hasil transaksi narkoba. Langsung saja pengedar ini digelandang ke Mako Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut. (SR) Baca Juga Rampas HP Anak SD, Jek Dicokok Tim PUMA
Adblock test (Why?)
Komentar
Posting Komentar