Komplotan Curanmor Lintas Daerah Dibekuk  

ProSumbawa MATARAM, samawarea.com (12 Oktober 2021) Salah satu komplotan maling motor lintas daerah berinisial SR alias Nuh (24) asal Dusun Sentalan, Desa Bililando, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, ditangkap Tim gabungan Polsek Cakranegara dan Tim Puma Polres Lombok Tengah, belum lama ini. “Nuh dalam melakukan aksinya tidak sendiri, melainkan bersama dua orang temannya, SI alias Di dan IS alias Las yang kini DPO,” ungkap Kapolsek Cakranegara, Kompol Moh. Nasrullah, SIK., Senin (11/10) kemarin. Nasrullah mengatakan para pelaku yang berasal dari Dusun Bedus, Desa Banget Parak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah ini bersama Nuh mencuri 2 unit sepeda motor yang tengah parkir di garasi rumah dalam keadaan terkunci stang. “Komplotan Nuh Cs beraksi di salah satu rumah di seputaran Jalan Trijata, Karang Janggu, Kelurahan Sapta Marga, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram dan atas kejadian itu korban mengalami kerugian Rp 37 juta,” beber Nasrullah. Hasil pencarian sementara, pihaknya baru menemukan 1 unit motor merk Honda Beat yang kini diamankan sebagai barang bukti. “Untuk Nuh diamankan di Polres Lombok Tengah guna proses pemeriksaan dan pengembangan, sementara dua orang lainnya masih dilakukan pengejaran,” pungkasnya. Dikatakan Nasrullah, Nuh diamankan di Polres Lombok Tengah karena ia merupakan DPO Polres Lombok Tengah. (SR) Baca Juga  Ini Dia Lawan Berat Pelaku Ilegal Logging Adblock test (Why?)

Komentar