ProSumbawa KOTA BIMA, samawarea.com (22 Juli 2021)
Keasyikan AP (25) berubah kepanikan. Pasalnya, saat menghisap shabu, AP dikejutkan dengan kehadiran aparat kepolisian dari Polsek Ambalawi yang menggrebeg kediamannya, Rabu (21/7). Pengangguran asal Desa Nipa Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima ini, tak berkutik setelah polisi menangkapnya.
Kapolres Bima Kota melalui Kasi Humas, IPTU Jufrin Rama, menjelaskan jajaran Polsek Ambalawi meringkus AP berdasarkan informasi masyarakat. Saat ditangkap, AP sedang mengisap shabu. “Dia tidak berkutik dan tidak bisa berkata dengan jelas karena pengaruh shabu yang dikonsumsi,” kata Jufrin.
Barang bukti yang diamankan jelas mantan Kapolsek Wawo ini, 18 plastik klip kosong, bong, korek api gas, tabung kaca, potongan pipet plastik, sumbu, tas selempang warna abu-abu dan uang tunai Rp 117 ribu. Guna proses lebih lanjut, AP dibawa ke Polres Bima Kota untuk ditangani penyidik Satres Narkoba. (SR) Baca Juga Kawanan Pencuri Besi Pembatas Jalan Dihajar Massa
Adblock test (Why?)
Komentar
Posting Komentar