ProSumbawa LOMBOK TENGAH, samawarea.com (6/6/2021)
Dua orang pengendara sepeda motor kini dalam kondisi koma. Keduanya tidak sadarkan diri dengan luka yang cukup parah setelah Honda Beat dan Yamaha FIZR “adu jangkrik” di Jalan Raya Dusun Songgong Desa Sukadana, Kecamatan Pujut, Sabtu (5/6) sore pukul 17.15 Wita.
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK melalui Kasat Lantas Donny W Setiawan, SIK menyebutkan, kedua pengendara yang terlibat dalam kecelakaan tersebut adalah Ade Niman (40) warga Desa Jerowaru Lombok Timur mengendarai motor Honda Beat DR 6482 Y, dan Amaq Wandi (50), warga Dusun Rebuk Desa Rembitan Pengendara Yamaha FI ZR tanpa plat nomor.
Kronologisnya ungkap Kasat Lantas, Amaq Wandi yang mengendarai Yamaha F1ZR datang dari timur menuju barat. Sesampainya di tikungan jalan raya Songgong, dia tidak melihat Honda Beat DR 6482 Y yang melaju dari arah berlawanan. “Adu jangkrik” pun terjadi.
Akibatnya, Ade Niman mengalami luka robek pada alis, lebam tulang pipi kanan, dan pendarahan di telinga kiri. Sedangkan Amaq Wandi langsung tidak sadarkan diri, pendarahan telinga kiri dan kanan, serta luka robek di kepala.
“Keduanya dilarikan ke Puskesmas Kuta untuk mendapatkan perawatan medis, selanjutnya kasus kecelakaan ini ditangani oleh Piket Unit Laka Lantas Polres Loteng, yang kemudian melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti,” demikian Kasat Lantas. (SR) Baca Juga Terduga Curanmor Dipermak Massa
Adblock test (Why?)
Komentar
Posting Komentar