Hendak Transaksi Narkoba di Lingkungan KTC, Warga Seteluk Dibekuk

ProSumbawa SUMBAWA BARAT, samawarea.com (14/4/2021) Upaya SAH (32) untuk kabur, sia-sia. Sebab Tim Satres Narkoba Polres Sumbawa Barat mengejar dan berhasil meringkus warga yang tinggal di Desa Lamusung Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) ini, Selasa (13/4). Dari tangannya diamankan barang bukti berupa shabu seberat 0,17 gram, uang Rp 700.000 dan HP OPPO warna silver. Kapolres Sumbawa Barat AKBP. Herman Suriyono, S.IK., MH melalui Paur Humas, Eddy Soebandi, S.Sos dalam keterangan persnya, menuturkan, penangkapan terhadap SAH berawal dari informasi masyarakat adanya transaksi narkoba di pinggir jalan Raya KTC Kecamatan Taliwang sekitar pukul 21.50 Wita. Tim yang dipimpin Kasat Narkoba IPTU Budiman Perangin Angin, SH menuju TKP. Kedatangan tim diketahui SAH yang kemudian kabur. Tak ingin buruannya lepas, tim melakukan pengejaran dan berhasil ditangkap. Kini SAH telah diamankan di Polres Sumbawa Barat guna pengembangan penyidikan. (SR) Baca Juga  Wah !! SIM C Palsu Dipatok 1,5 Juta Let's block ads! (Why?)

Komentar