Bijaksana pada Pertambangan Rakyat Skala Kecil

ProSumbawa Oleh : Haryandi, S.T., M.Eng. (Ketua Pusat Studi Terapan K3 dan Lingkungan, Universitas Teknologi Sumbawa) Indonesia memiliki kekayaan berbagai bahan tambang yang dibutuhkan bagi kehidupan seperti emas, tembaga, timah, nikel, bauksit, dan batubara. Hasil tambang sebagian besar diekspor di pasar dunia oleh perusahaan tambang berskala besar seperti PT. Aneka Tambang (bauksit, emas), PT. Freeport dan Amman Mineral (tembaga, emas), PT. Vale Indonesia (nikel), PT. Kaltim Prima Coal (batubara), dst. Pertambangan yang dilakukan secara besar diatas membutuhkan modal dan pengelolaan dengnan teknologi modern. Di sisi lain, terdapat aktivitas pertambangan yang dilakukan rakyat berskala kecil dan bergerak tanpa izin hampir di setiap daerah potensi tambang. Pertambangan Tanpa Izin atau PETI telah dilakukan secara turun temurun oleh masyarakat di sekitar lokasi potensi tambang yang berkembang karena pengaruh ekonomi dan faktor kurangnya serapan dunia kerja. Praktek tambang rakyat atau skala kecil yang digerakkan individu, kelompok, bahkan keluarga biasa dijalankan di sekitar wilayah berizin resmi atau di daerah yang telah diuji memiliki potensi tambang. Sistem kerja musiman dan permanes dilakukan mengikuti kebutuhan ekonomi yang dilakukan dengan pengetahuan pertambangan seadanya mulai dari teknik, teknologi, dan pengetahuan geologi. Proses penambangan banyak yang belum/tidak menerapkan praktik penambangan yang baik dari sisi efisiensi, keselamatan, kesehatan, dan lingkungan. Tak ayal, banyak kasus pertambangan rakyat yang diberitakan terjadi kematian akibat longsor, tertimbun, kurangnya ventiasi, dan kerusakan lingkungan akibat penggunaan merkuri. Baca Juga  Jalan Tolo Oi-Mata Tertutup Longsor, Polsek Empang Turun Tangan Penyikapan terhadap tambang rakyat skala kecil beragam dibeberapa negara, mulai dari menganggap aktivitas tersebut merusak dan liar sehingga perlu ditertibkan, hingga yang memandang penambang rakyat bagian dari cara memperjuangkan kehidupan sehingga perlu dibina. Merangkul penambang rakyat perlu dilakukan agar bisa saling menguntungkan dari sisi pendapatan daerah/negara melalui royalti, mengurangi keresahan sosial, meningkatkan produktifitas penambang rakyat, menyelamatkan lingkungan, dan dapat mengarah kepada praktik pertambangan yang baik (good mining practices). Bijaksana terhadap tambang rakyat perlu dipikirkan oleh pengambil keputusan dalam hal ini pemerintah daerah, propinsi, dan pusat mempertimbangkan asas manfaat, faktor sosial, ekonomi, keselamatan, dan dampak lingkungan. Dengan mempertimbangkan kebermanfaatan terhadap dampak ekonomi, sosial, dan penyelamatan lingkungan, perlu perubahan paradigma terhadap pertambangan rakyat skala kecil yang sebelumnya dipandang sebagai kegiatan liar dan merusak diformulasikan ke dalam aturan legal agar tambang rakyat dapat beroperasi secara ekonomis, legal, dan berkelanjutan dari aspek lingkungan dan sosial. Karena itu, upaya menjadikan pembangunan pertambangan rakyat skala kecil harus menjadi bagian dari perencanaan daerah dengan melibatkan musyawarah antar pemangku kepentingan. Aturan terhadap pertambangan rakyat dengan memformalkan kegiatannya menjadi pintu masuk dalam penerapan perlindungan hukum, peningkatan pendapatan pajak/royalti, peningkatan kualitas keselamatan, kesehatan, dan lingkungan. Dari aspek operasional, perlu bantuan pembinaan kepada penambang rakyat melalui asistensi tentang praktik pertambangan yang baik dari sisi teknik penambangan yang aman, efisien, transparan, dan aman dari sisi lingkungan semisal penambangan tanpa merkuri. Dengan pembinaan diharapkan keahlian penambang rakyat semakin baik dan terhindar dari kecelakaan kerja dan pencemaran lingkungan. Baca Juga  SMKN 1 Sumbawa Duta Kabupaten ke LSS Provinsi Aspek lain yang tidak kalah pentingnya adalah bantuan akses finansial kepada pertambangan rakyat skala kecil semisal dibantu akses permodalan, perkreditan, dan pengetahuan pengelolaan manajemen keuangan. Diharapkan dengan langkah strategis ini akan mengatasi permasalahan tambang rakyat yang selama ini ilegal atau tak berizin menjadi ada kepastian hukum sehingga masyarakat dapat sejahtera, pemerintah mendapat tambahan pendapatan, dan lingkungan lebih terjaga. Semoga. (*) Let's block ads! (Why?)

Komentar