ProSumbawa MATARAM, samawarea.com (10/3/2021)
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) NTB dan seluruh Forkopimda terus bersinergi dalam memerangi peredaran narkoba. Salah satu upaya yang dilakukan oleh BNN NTB adalah dengan menerapkan program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si., terus mendukung berbagai upaya yang telah dilakukan oleh berbagai stakeholder dalam memerangi penyebaran narkoba. “Kami dari pemerintah daerah terus mendukung dan akan bersinergi untuk menghasilkan berbagai produk yang terbaik untuk menekan peredaran narkoba di daerah kita,” tutur Miq Gite panggilan akrabnya saat memberikan sambutan dalam rapat kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Instansi Pemerintah yang berlangsung di Hotel Santika, Rabu (10/3).
Miq Gite juga mengungkapkan bahwa instansi pemerintah merupakan elemen penting yang harus memperhatikan kebersihan dari penyebaran narkoba. Sesuai dengan misi NTB Gemilang yakni NTB Bersih dan Melayani. “Instansi pemerintah menjadi sangat penting, karena bagaimanapun juga kami harus membersihkan di internal pemerintah karena sesuai dengan misi ke–2 NTB Gemilang yakni NTB Bersih dan Melayani, jadi bagaimana aparat dapat memberikan pelayanan yang baik jika terkontaminasi oleh narkoba, sehingga hal ini menjadi perhatian bersama untuk tidak terkontaminasi narkoba,” jelas Miq Gite.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB, Brigjen. Pol. Drs. Gde Sugianyar Dwi Putra, SH., M.Si mengungkapkan bahwa kasus yang ada di Lapas dan Rutan sebanyak 60% yakni kasus narkoba. Hal ini menjadi lecutan bagi BNN untuk sigap dan cepat memerangi penyebaran narkoba dengan program P4GN tersebut. Baca Juga Juara Shovicom Bertekad Bantu Sukseskan NTB Gemilang
“Hal ini perhatian kita bersama, bahwa kasus narkoba di NTB semakin marak dan kehadiran Forkopimda pada rapat ini menjadi semangat kami untuk dapat terus menjalankan Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN),” tutur Kaban.
Kepala BNN juga mengharapkan agar masyarakat untuk tidak memberikan stigma buruk kepada penyalahguna narkoba yang masih bisa direhabilitasi. “Penyalahguna narkoba itu harus direhabilitasi bukan dipenjara. Tidak bayar atau gratis dan privasi dijamin terjaga, sehingga jika dia sekolah atau kerja jadi masih bisa melanjutkannya,” jelasnya.
Selain itu dari BNN NTB juga mengadakan pemberdayaan masyarakat dengan memberikan pelatihan kepada para pengguna narkoba yang telah direhabilitasi. “Kami mengadakan pemberdayaan masyarakat yakni lifeskill yang akan diberikan pelatihan seperti menjadi barista dan memberikan permodalan rombong untuk berjualan di pinggir jalan. Mereka butuh kerja, butuh aktivitas sehingga tidak kembali menggunakan narkoba,” tutupnya. (SR)
Let's block ads! (Why?)
Komentar
Posting Komentar