Vaksinasi Massal, Solusi Mengatasi Pandemi Covid-19

ProSumbawa MATARAM, samawarea.com Masih banyaknya kabar yang tidak benar terkait Vaksinasi Covid-19 membuat banyak masyarakat yang enggan bahkan takut untuk divaksin. Padahal, kehalalan dan keamanannya telah dijamin oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sebagai lembaga yang telah terbukti integritasnya. Karena itu, vaksinasi sebagai salah satu cara memutus mata rantai Covid-19 akan terus digencarkan sosialisasi dan edukasinya kepada masyarakat. Seperti acara Literasi Vaksin Badan Publik (General Vaccine Literate) bertajuk “Vaksinasi Massal sebagai solusi mengatasi Pandemi Covid-19” yang digelar Komisi Informasi Pusat pada Rabu 27 Januari 2020. Literasi yang diikuti lebih dari 674 peserta dari badan publik se-Indonesia termasuk Pemerintah Provinsi NTB ini digelar secara daring melalui aplikasi zoom dan disiarkan secara live melalui kanal youtube KI Pusat. “Dengan literasi Vaksin ini kami ingin menyampaikan kabar benar dan tidak memberikan informasi menyesatkan bagi publik,” ujar Muhammad Syahyan selaku Ketua KI Pusat saat membuka acara. Sementara itu, juru bicara BPOM Rizka Andalucia menjelaskan, vaksinasi yang digratiskan bagi seluruh masyarakat Indonesia ini merupakan upaya bersama untuk keluar dari pandemi. Hal ini membutuhkan kerja sama antara pemerintah, swasta, dan masyarakat untuk mencapai Herd Immunity atau kekebalan kelompok. Menurut Rizka, keamanan dan mutu vaksin dijaga dan dikawal ketat oleh BPOM bersama lintas sektor terkait dan pemerintah daerah. Dimulai dari penelitian, produksi, peredaraan hingga fasilitas pelayanan kesehatan. “Masyarakat mempunyai peran penting untuk keluar dari pandemi ini, dengan percaya kepada pemerintah dan mendukung program vaksinasi. Setelah divaksin, masyarakat tetap harus menerapkan protokol kesehatan 5 M, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, membatasi mobilitas, dan menjauhi kerumunan,” jelasnya. Baca Juga  Gubernur: Anak Muda NTB akan Guncangkan Eropa Ketua MUI Sekertaris Komisi Fatwa , Asronum Ni’am Sholeh, dalam acara tersebut juga menegaskan kehalalan dan kesucian vaksin Covid-19. Masyarakat diminta untuk tidak percaya mengenai kabar buruk yang tidak benar terkait vaksin Covid-19. Ia juga menghimbau masyarakat untuk tidak resah dan percaya kepada pemerintah yang ingin memberikan yang terbaik bagi pemutusan mata rantai penyebaran covid-19 melalui vaksinasi ini. “Vaksin Covid-19 telah terbukti halal dan suci,” tegasnya. Selain diisi Juru bicara BPOM Rizka Andalucia dan Ketua MUI Sekretaris Komisi Fatwa Asronum Ni’am Sholeh selaku , webinar ini juga diisi oleh pemateri-pemateri yang kredibel dibidangnya seperti, Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika Rosarita Niken Widiastuti, dan Dr. Drs. Safrizal ZA, M.SI Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan. (SR) Let's block ads! (Why?)

Komentar