ProSumbawa LOMBOK TENGAH, samawarea.com (2/1/2021)
Lantaran tidak diberikan uang, juru parkir berinisial BN (40) warga Desa Kopang Remige, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, nekat menusuk pengunjung Alfamart, Kamis (31/12/2020) malam kemarin pukul 22.00 Wita. Akibat aksi premanismennya ini BN berhasil ditangkap personel Polsek Kopang di rumahnya.
Kapolsek Kopang, AKP Suherdi mengatakan, peristiwa ini berawal saat korban Muhammad Ady (37) warga Desa Dasan Baru keluar dari Alfamart Desa Kopang Rembiga, setelah berbelanja. ketika korban akan pergi menggunakan sepeda motornya tiba-tiba dimintain uang parkir oleh pelaku. Namun korban meminta pelaku bersabar dan akan dibayar di lain waktu. Pelaku pun keberatan dan marah. Tanpa diduga pelaku mencabut pisau lalu menusuk korban.
Atas kejadian itu, korban mengalami luka gores di bagian pundak dan robek di jari tangannya. Beruntung korban bisa menyelamatkan diri dan pulang ke rumahnya serta melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Kebetulan pihaknya sedang melaksanakan razia gabungan bersama TNI dalam rangka pengamanan pergantian malam Tahun Baru 2021. Setelah mendapat laporan, anggota meluncur mencari pelaku dan berhasil ditangkap di rumahnya. “Malam itu juga pelaku ditangkap. Kepada polisi, pelaku mengaku melakukan aksinya karena dalam keadaan mabok miras,” demikian Kapolsek. (SR) Baca Juga Pemda KSB Siapkan Tim Gabungan Tertibkan Kota Taliwang
Let's block ads! (Why?)
Komentar
Posting Komentar