ProSumbawa DOMPU, samawarea.com (21/1/2020)
AW (23) masih beruntung nyawanya belum melayang. Pemuda asal Dusun Doromelo, Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu ini nyaris tewas dihakimi massa setelah nekat melakukan aksi perampokan di sebuah kios, Rabu (20/1) malam pukul 22.15 Wita.
Kapolres Dompu melalui Paur Subbag Humas, AIPTU Hujaifah, Kamis (21/1) menjelaskan, aksi nekat terduga ini terjadi di kios milik Rusdianto (38) yang berada di depan rumahnya Dusun Pade Suke, Desa Kampasi Kecamatan Manggelewa. Saat itu korban yang sedang menjaga kiosnya didatangi AW. Tanpa basa basi, AW langsung mengambil sejumlah uang di laci kasir. Tentu saja korban kaget dan berusaha menghalangi terduga. Namun terduga malah membentak dan mengancam akan membunuh korban. Karena takut, korbanpun lari keluar kios dan berteriak meminta bantuan warga setempat.
Seperti dikomando warga berhamburan keluar rumah mendatangi kios korban. Melihat warga datang nyali terduga langsung ciut lalu kabur masuk dan bersembunyi di dalam rumah korban. Tanpa ampun warga menghajarnya hingga babak belur. Beruntung terduga masih bisa diselamatkan setelah anggota Polsek Manggelewa dipimpin AIPTU Ida Ramdhani mendatangi TKP dan mengevakuasi terduga dari amukan massa. Upaya evakuais cukup a lot karena warga semakin menyemut. Setelah negosiasi, akhirnya terduga berhasil diangkut polisi. Dari tangan terduga, polisi mengamankan barang bukti uang tunai Rp 2,8 juta dan sepeda motor Yamaha Mio. Atas perbuatannya, terduga dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. (SR) Baca Juga PWI Dukung Wartawan Melawan Ketidakberesan
Let's block ads! (Why?)
Komentar
Posting Komentar