ProSumbawa DOMPU, samawarea.com (4/11/2020)
Kepala Kepolisian Resor Dompu AKBP Syarif Hidayat SH SIK beserta personelnya mengamankan unjuk rasa di Kantor DPRD Kabupaten Dompu dengan tetap mematuhi standar protokol kesehatan Covid19, Selasa (3/11/20) pukul 09.30 Wita. Di hadapan puluhan massa aksi, Kapolres dan personelnya cukup sabar meladeni penyampaian aspirasi dari massa aksi yang dilakukan secara bergantian. Personil tetap mengedepankan cara-cara persuasif dan humanis.
Aksi damai dari Aliansi Masyarakat Desa O’o (AMDO) Kecamatan Dompu itu terkait penolakan pemasangan pipa air bersih PDAM (20 inci) dengan alasan dapat merugikan para petani. Sebab mengurangi asupan air untuk sektor pertanian. Dalam orasinya, masyarakat ingin proyek pemasangan pipa tersebut dihentikan dan secara tegas menolak. Massa juga meminta DPRD segera mengambil langkah dengan menyepakati penolakan proyek tersebut.
Anggota DPRD yang menemui massa aksi mengakomodir penyampaian aspirasi AMDO. Wakil rakyat ini berjanji segera menindaklanjuti dengan turun langsung ke lapangan guna monitoring. Selain itu meminta SKPD terkait untuk menghentikan sementara pengerjaan proyek tersebut dan akan memanggil secara institusi guna membahas hal tersebut.
Aksi unjuk rasa tersebut berjalan aman kondusif dan berakhir sekitar pukul 11.45 Wita. (SR) Baca Juga Cegah Aksi Teror, Polres Bangli dan TNI Gencar Penertiban Duktang
Let's block ads! (Why?)
Komentar
Posting Komentar