ProSumbawa SUMBAWA BESAR, samawarea.com (30/11/2020)
Puluhan pengguna jalan terjaring Operasi Yustisi yang digelar Polres Sumbawa bersama Satgas Pencegahan Covid-19 Kabupaten Sumbawa, Senin (30/11) pagi. Mereka terjaring dan diberikan sanksi karena tidak mematuhi protokol kesehatan, salah satunya tidak menggunakan masker. Operasi ini digelar di Jalan Simpang Lawang Desa, Kecamatan Sumbawa.
Kasubbag Humas Polres Sumbawa, IPTU Sumardi S.Sos menyebutkan para pelanggar diberikan sanksi disiplin dan sanksi sosial. Tercatat sebanyak 60 orang terjaring razia. “Ada yang tidak mengenakan masker, ada yang membawa masker namun disimpan di kantong. Semuanya diberikan sanksi,” kata Sumardi.
Operasi yustisi tersebut terus berjalan dan dilaksanakan setiap hari menyasar lokasi berbeda. Tidak hanya di kota, operasi ini juga mencakup seluruh wilayah kecamatan yang dilaksanakan oleh polsek jajaran Polres Sumbawa. “Operasi ini terus dilaksanakan, diharapkan masyarakat jangan kendor disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan,” pintanya. (SR) Baca Juga Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Pengedar Narkoba
Let's block ads! (Why?)
Komentar
Posting Komentar