Punya Senpi dan Melawan Polisi, Bandar Narkoba ini Ditembak

ProSumbawa KOTA BIMA, samawarea.com (19/11/2020) Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota terpaksa melumpuhkan IM alias Rasu (42) dengan tembakan Betis kaki kanannya tertembus timah panas. Tindakan polisi ini dilakukan setelah bandar narkoba yang menjadi DPO tersebut melakukan perlawanan saat digrebeg di kos-kosannya Lingkungan Waki Kelurahan Manggemaci, Kamis (19/11). Cukup banyak barang bukti yang diamankan tim yang dipimpin Kasat Narkoba, Iptu Ramli SH ini. Mulai dari shabu hampir 2 Ons, puluhan gram ganja hingga senjata api rakitan. Kapolres Bima Kota AKBP Harto Tejo Wicaksono dalam keterangan persnya, menjelaskan, penangkapan bandar narkoba ini berawal dari penangkapan AK alias Sul (30) yang diduga sebagai pengecer narkoba. Di tangan AK, polisi menyita barang bukti 1 lembar plastik klip berisi shabu 0,27 gram 1 buah bong, 2 HP dan uang sebesar Rp 1.350.000. Kepada polisi, Sul mengaku mendapatkan barang haram itu dari IM alias Rasu. Tim langsung mendatangi kos-kosan IM di Kelurahan Dara. Saat dibekuk, IM yang selama ini menjadi DPO kasus narkoba  melakukan perlawanan. Dengan terpaksa tim menembaknya. Selanjutnya kamar kosnya digeledah. Tim berhasil menemukan barang bukti shabu seberat 99,16 gram, 31 klip berisi 34,51 gram shabu, 22 lintingan shabu seberat 25,51 gram. Kemudian, 2 bungkus plastik  berisi daun batang dan biji kering Ganja 33,62 gram, 7 klip ganja 4,28 gram, 1 pucuk senpi rakitan, 1 buah magazen berisi 5 butir peluru, 6 butir peluru SS 1, 2 buah tabung kaca, 1 buah timbangan, 1 buah guntig, 1 buah isolasi, 24 butir kapsul jenis Tramadol dan uang Rp. 6 250.000. “Kini kedua pelaku bersama barang bukti diamankan di Satresnarkoba,” pungkasnya. (SR) Baca Juga  Danrem 162/WB Serahkan Kunci Rumah Rehab-Rekon di Lombok Tengah Let's block ads! (Why?)

Komentar