ProSumbawa LOMBOK BARAT, samawarea.com (18/11/2020)
Satu orang dari komplotan begal berhasil dibekuk Tim Puma Polres Lombok Barat, Senin (16/11). Dari tangan terduga berinisial MT ini diamankan barang bukti sepeda motor hasil kejahatannya. Kini polisi masih memburu 5 terduga lainnya yang dalam aksinya tidak segan-segan melakukan kekerasan.
Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Dhafid Shiddiq, SH., SIK., mengatakan tersangka berinisial MT (19) ditangkap di Dusun Ketapang, Desa Batu Putih, Kec. Sekotong, Lombok Barat. Ini terkait dengan kasus yang terjadi di Underpas Ds. Bajur Kec. Labuapi Lombok Barat. Peristiwa begal itu menimpa seorang mahasiswa bernama Lalu Rifa, warga Labulia Jonggat Kabupaten Lombok Tengah, Sabtu (14/11). Saat itu korban mengendarai sepeda motor dalam perjalanan pulang ke Lombok Tengah dari arah Mataram sekitar pukul 2O.30 Wita. Saat melintas di Jalan Raya BIL II, korban dipepet dari arah belakang dan samping oleh orang tak dikenal. “Saat itu korban dipepet, kurang lebih sebanyak enam orang, dengan menggunakan dua sepeda motor berboncengan dan salah satu dari mereka langsung menendang korban hingga korban terjatuh,” terangnya.
Selanjutnya para pelaku membawa kabur sepeda motor Honda Beat BCS ISS milik korban. Polisi yang menerima laporan melakukan serangkaian penyelidikan sehingga mendapat informasi sepeda motor korban berada di Dsn. Ketapang, Ds. Labuan Poh, Kec. Sekotong, Kab. Lombok Barat. Kendaraan itu dikuasai MT. Tim Puma bergerak cepat mendatangi kediaman MT menemukan sepeda motor sesuai dengan ciri-ciri milik korban. Kepada tim, MT mengaku mendapatkan sepeda motor tersebut dari seorang berinisial SA. Saat tim menggrebeg kediamannya, SA tidak berada di tempat. “MT sudah kami tahan dan dijerat pasal 365 KUHP, dengan sangkaan pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara,” tegasnya, seraya menyebutkan untuk pelaku lainnya masih diburu. (SR) Baca Juga Jaring Ikan, Nelayan Ditemukan Tewas Tenggelam
Let's block ads! (Why?)
Komentar
Posting Komentar