ProSumbawa LOMBOK TENGAH, samawarea.com (19/11/2020)
River (60) bule berkebangsaan Australia harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan medis. Pasalnya tangannya terluka parah. Kondisi yang dialami River, akibat ditebas Kukuh (25) karyawannya sendiri. Penganiayaan itu terjadi di depan Hotel Rivera, Dusun Batu Riti, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Rabu (18/11/20) sore sekitar pukul 17.30 Wita. Kukuh kini telah diamankan polisi untuk diproses hukum.
Kapolsek Kuta, IPTU Muhamad Fajri menjelaskan bahwa penganiayaan berlangsung ketika korban bersama istrinya baru pulang. Saat hendak masuk gerbang Hotel Rivera miliknya, muncul pelaku dengan pisau terhunus. Sempat terjadi cecok kemudian pelaku langsung menebas tangan korban. Dalam kondisi terluka, korban lari menyelamatkan dirinya menuju kamar hotel. “Korban dianiaya pelaku di depan gerbang hotelnya, saat pulang bersama istri dan dua orang tamunya,” ujar Kapolsek.
Pelaku mengakui perbuatannya saat diinterogasi polisi di Polsek Kuta. Dia mengaku kesal dengan korban yang merupakan bosnya. Korban sering berkata kasar kepada pelaku. Tak hanya itu gajinya sering terlambat dibayar. Meski demikian perbuatan pelaku tidak dibenarkan secara hukum. Dia dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan. (SR) Baca Juga Tinggal Satu DPO Korupsi yang Diburu
Let's block ads! (Why?)
Komentar
Posting Komentar