ProSumbawa SUMBAWA BARAT, samawarea.com (17/10/2020)
Sebanyak 45 orang terjaring tidak menggunakan masker dalam Operasi Yustisi penegakan hukum pelanggar protokol kesehatan yang dilaksanakan Polres Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) bersama tim gabungan TNI dan pemerintah daerah. Dalam operais di depan Polsek Taliwang, Jumat (16/10) sore ini, 39 orang diberi sanksi sosial dan 6 orang teguran.
Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Herman Suriyono SIK melalui Ps. Paur Subbag Humas Bripka Mayadi Iskandar, Sabtu (17/10) mengatakan, Operasi Yustisi ini terus dilaksanakan untuk mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Pasalnya pelanggar protokol kesehatan di Sumbawa Barat masih tergolong tinggi. Karena setiap Operasi Yustisi terdapat puluhan orang yang masih tidak mematuhi protokol kesehatan. “Ini adalah cara untuk membiasakan masyarakat mematuhi protokol kesehatan yang telah ditentukan oleh pemerintah, untuk mencegah penyebaran covid-19,” katanya.
Sebelumnya, Kanit SPKT 1 Polsek Taliwang Aipda Zulkarnain meminta masyarakat untuk patuh terhadap aturan, agar mata rantai covid-19 ini dapat segera berakhir. Ia juga meminta seluruh anggota gabungan untuk bekerja sama dengan baik, agar tujuan mendisiplinkan dan menertibkan protokol kesehatan ini dapat berjalan maksimal. “Dalam melaksanakan tugas di lapangan, bersikaplah humanis dan profesional serta ramah kepada masyarakat,” pintanya. (SR) Baca Juga Sembunyi Shabu di Bawah Selimut, Satpam Pegadaian Taliwang Dibekuk
Let's block ads! (Why?)
Komentar
Posting Komentar