ProSumbawa DOMPU, samawarea.com (29/10/2020)
Meski hari libur, Tim Gabungan TNI—Polri di Kabupaten Dompu terus menjaga agar masyarakat aman dan sehat. Ini dibuktikan dengan tetap digelarnya Operasi Yustisi dalam rangka penegakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan Covid-19 sesuai dengan Inpres No. 6 tahun 2020, dan Perda No.7 tahun 2020. Dalam operasi Kamis (29/10), Timgab menyasar objek wisata Wadu Jao dan Felo di Desa Jambu, Kecamatan Pajo. Operasi tersebut dipimpin Wakapolres Kompol I Nyoman Adi Kurniawan SH didampingi Kabag Ops I komang Astrawan dan Kasat Lantas I Wayan Sukarsana SH, diikuti anggota Kodim 1614 Dompu serta instansi terkait. Cukup banyak pelanggar yang terjaring, mencapai 220 orang. Kenyataan ini menunjukkan masih minimnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi standar kesehatan Covid19.
Wakapolres berharap dengan Operasi Yustisi bisa memberikan efek positif pada perubahan sikap dan disiplin masyarakat. “Di masa pandemi ini, saya harap operasi yustisi menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk patuh pada aturan kesehatan sesuai protokoler Covid19, karena Covid19 masih menjadi penanganan bersama,” ungkapnya.
Untuk para pelanggar selain sanksi seperti Push-up, ada juga yang diberi sanksi menghafal Pancasila, Sumpah Pemuda, Proklamasi dan memungut sampah di areal objek wisata. Selain itu mereka dihimbau untuk mematuhi peraturan pemerintah terkait Protokoler Covid19. (SR) Baca Juga Polres Sumbawa Siap Terima Laporan Jual Beli Jabatan
Let's block ads! (Why?)
Komentar
Posting Komentar