ProSumbawa SUMBAWA BESAR, samawarea.com (26/8/2020) - Seorang pria beristri sebut saja Kumbang (bukan nama sebenarnya), ditangkap polisi. Pasalnya, pria yang bekerja sebagai office boy (OB) di sebuah rumah sakit, dilaporkan mencabuli bocah yang masih duduk di bangku kelas 6 SD.
Tindakan bejat ini dilakukan terduga tidak hanya sekali namun berkali-kali selama beberapa hari.
Informasi yang diserap samawarea.com, korban sempat menghilang setelah meninggalkan rumah Selasa minggu lalu. Selama itu orang tua dan keluarganya resah dan melakukan pencarian ke beberapa tempat. Tepatnya Hari Sabtu, korban pulang. Melihat kondisi anaknya, orang tuanya menanyakan apa yang sudah dialami. Dengan polosnya bocah ini menceritakan aksi bejat terduga. Saat itu juga kasus itu dilaporkan ke Polres Sumbawa. Ketika itu korban didampingi Lembaga Perlindungan Anak (LPA).
Untuk melengkapi laporan tersebut, penyidik Unit PPA Reskrim Polres Sumbawa membawa korban ke rumah sakit guna visum et repertum (VER). Secara tak sengaja, di rumah sakit terlihat terduga. Sebab terduga bekerja di tempat itu. Tanpa pikir panjang, penyidik yang mendampingi korban langsung meringkusnya.
Kepada pegiat LPA, korban mengaku setelah meninggalkan rumah diajak menginap selama beberapa hari oleh terduga di kos-kosannya wilayah Kelurahan Brang Biji. Selama berada di kos-kosan tersebut, korban disetubuhi beberapa kali. Ini diakui terduga yang istrinya menjadi TKW di timur tengah ini.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kanit PPA, AIPTU Arifin Setioko S.Sos, Rabu (26/8/2020), membenarkan adanya laporan tersebut. Hasil pemeriksaan, penyidik mendapatkan bukti permulaan yang cukup sehingga OB rumah sakit itu ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan. (JEN/SR)
Komentar
Posting Komentar