Getol Suarakan Lawan Narkoba, Oknum Ormas ini Justru Tertangkap Edarkan Shabu

ProSumbawa SUMBAWA BARAT, samawarea.com (23/6/2020) Sungguh ironis. Oknum ormas yang getol menyuarakan untuk perang melawan narkoba justru tertangkap karena diduga mengedarkan shabu. Adalah ME alias Tarjo (51) warga Kelurahan Telaga Bertong Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) ini diringkus Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa Barat, Senin (22/6/2020) malam sekitar pukul 19.30 Wita. Selain ME, tim juga menangkap terduga pengedar lainnya berinisial IR (44) alias Pan warga Kelurahan Sampir Kecamatan Taliwang. Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Herman Suriyono SIK MH melalui PS Paur Subbag Humas, Mayadi Iskandar dalam keterangan persnya mengatakan, penangkapan itu dilakukan tim yang langsung dipimpin Kasat Narkoba IPTU Budiman Peranginangin SH. Dari tangan kedua terduga ini diamankan  7 poket shabu. Satu poket dari Tarjo seberat 0,63 gram dan 6 poket dari IR alias Pan seberat 3,39 gram dan uang tunai 2.750.000. Penangkapan ini berawal ari informasi warga bahwa ada seorang laki-laki melakukan transaksi narkoba di Lingkungan Menala Kecamatan Taliwang. Tim menidaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan. Setelah dirasakan pasti, tim menangkap Tarjo yang merupakan salah satu pengurus Ormas penggiat melawan narkoba di KSB. Hasil penggeledahan ditemukan 1 poket shabu di kantong kanan baju kokonya. Saat diinterogasi, Tarjo buka mulut menyebut barang haram itu diperoleh dari IR alias Pan. Tak menunggu waktu lama, tim langsung meluncur ke rumah IR. Kedatangan tim membuat IR tak berkutik. Tarjo dan IR langsung digelandang ke Polres Sumbawa Barat untuk penyidikan lebih lanjut. (SR) Let's block ads! (Why?)

Komentar