ProSumbawa SUMBAWA BESAR, samawarea.com (3 Agustus 2024) – Keberadaan perusahaan tambang di wilayah Kabupaten Sumbawa terus disorot. Terutama tambang emas di wilayah Kecamatan Ropang yang dikelolah PT Sumbawa Juta Raya (SJR).
Hingga saat ini kontribusinya terutama untuk membantu pembangunan daerah masih belum jelas. Hal-hal yang dilakukan masih skala kecil. Padahal perusahaan yang hingga saat ini melakukan pengiriman material lewat jalur laut ini telah mengantongi ijin produksi cukup lama.
“Terkait PT SJR, sama sekali belum ada laporan secara resmi kepada pemerintah daerah tentang hasil yang mereka keruk dari bumi tanah Samawa ini. Padahal mereka sudah mulai produksi (emas),” kata Anggota DPRD Sumbawa, M. Tayeb Rambo Sabtu (3/8).
Tidak hanya persoalan kontribusi nyata untuk daerah, Rambo juga menyoroti terkait tenaga kerja. Mulai dari persoalan rekrutmen hingga laporan yang jelas berapa jumlah tenaga kerja dan laporan detail lainnya.
Baca Juga Investor Malaysia Tertarik Kelola Gili Dangar
Menurutnya, dengan sikap PT SJR yang tidak jelas seperti itu, maka perlu ada sikap tegas dari pemerintah daerah. “Mereka mengeruk hasil bumi Sumbawa. Tentu harus jelas kontribusinya untuk tau dan tanah Samawa. Harus ada pembagian hasil yang jelas,” tukasnya.
Selain SJR, Rambo juga menyoroti keberadaan PT AMNT di Blok Elang Dodo. Diakui untuk di wilayah Dodo memang masih dalam tahapan explorasi detail. Sehingga belum ada pembagian hasil dan SCR yang wajib mereka berikan kepada Kabupaten Sumbawa.
Belajar dari Kabupaten Sumbawa Barat, dari hasil bagi keuntungan Kabupaten Sumbawa Barat dan pemerintah pusat yakni 40% : 60% itu sudah sesuai dengan MoU pemerintah dengan perusahaan tersebut. Namun di Kabupaten Sumbawa, Rambo menilai angkanya sangat tidak rasional. Yakni dengan pendapatan 2% dari hasil keuntungan yang mereka dapat. Sama dengan 8 kabupaten lainnya yang ada di NTB.
Baca Juga APJI NTB Dikukuhkan, Siap Dukung Industri Pariwisata
“Saya yakin kalau tidak ada Blok Dodo Rinti tidak mungkin mereka berani membangun smelter di KSB yang menelan biaya puluhan triliun,” katanya.
Dia menyarankan kepada pihak eksekutif untuk segera mengundang secara resmi management PT AMNT dan melibatkan semua pihak terkait yang ada di Kabupaten Sumbawa. Sehingga bisa dijelaskan progres dan rencana mereka minimal 5 tahun kedepan.
“Saya yakin sudah tidak ada lagi polemik pro dan kontra di tengah tengah masyarakat kabupaten Sumbawa tentang keberadaan tambang kalau sudah jelas,” kata wakil rakyat dari Kecamatan Lenangguar ini. (SR)
Post Views: 138
Adblock test (Why?)
Hingga saat ini kontribusinya terutama untuk membantu pembangunan daerah masih belum jelas. Hal-hal yang dilakukan masih skala kecil. Padahal perusahaan yang hingga saat ini melakukan pengiriman material lewat jalur laut ini telah mengantongi ijin produksi cukup lama.
“Terkait PT SJR, sama sekali belum ada laporan secara resmi kepada pemerintah daerah tentang hasil yang mereka keruk dari bumi tanah Samawa ini. Padahal mereka sudah mulai produksi (emas),” kata Anggota DPRD Sumbawa, M. Tayeb Rambo Sabtu (3/8).
Tidak hanya persoalan kontribusi nyata untuk daerah, Rambo juga menyoroti terkait tenaga kerja. Mulai dari persoalan rekrutmen hingga laporan yang jelas berapa jumlah tenaga kerja dan laporan detail lainnya.
Baca Juga Investor Malaysia Tertarik Kelola Gili Dangar
Menurutnya, dengan sikap PT SJR yang tidak jelas seperti itu, maka perlu ada sikap tegas dari pemerintah daerah. “Mereka mengeruk hasil bumi Sumbawa. Tentu harus jelas kontribusinya untuk tau dan tanah Samawa. Harus ada pembagian hasil yang jelas,” tukasnya.
Selain SJR, Rambo juga menyoroti keberadaan PT AMNT di Blok Elang Dodo. Diakui untuk di wilayah Dodo memang masih dalam tahapan explorasi detail. Sehingga belum ada pembagian hasil dan SCR yang wajib mereka berikan kepada Kabupaten Sumbawa.
Belajar dari Kabupaten Sumbawa Barat, dari hasil bagi keuntungan Kabupaten Sumbawa Barat dan pemerintah pusat yakni 40% : 60% itu sudah sesuai dengan MoU pemerintah dengan perusahaan tersebut. Namun di Kabupaten Sumbawa, Rambo menilai angkanya sangat tidak rasional. Yakni dengan pendapatan 2% dari hasil keuntungan yang mereka dapat. Sama dengan 8 kabupaten lainnya yang ada di NTB.
Baca Juga APJI NTB Dikukuhkan, Siap Dukung Industri Pariwisata
“Saya yakin kalau tidak ada Blok Dodo Rinti tidak mungkin mereka berani membangun smelter di KSB yang menelan biaya puluhan triliun,” katanya.
Dia menyarankan kepada pihak eksekutif untuk segera mengundang secara resmi management PT AMNT dan melibatkan semua pihak terkait yang ada di Kabupaten Sumbawa. Sehingga bisa dijelaskan progres dan rencana mereka minimal 5 tahun kedepan.
“Saya yakin sudah tidak ada lagi polemik pro dan kontra di tengah tengah masyarakat kabupaten Sumbawa tentang keberadaan tambang kalau sudah jelas,” kata wakil rakyat dari Kecamatan Lenangguar ini. (SR)
Post Views: 138
Adblock test (Why?)
Komentar
Posting Komentar