Taufik Hikmawan Soroti ‘Haji APBD’ dan Desak Transparansi Pemilihan Pendamping Haji

ProSumbawa Sumbawa Barat Samawarea.com ( 1/2/2024)


Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Taufik Hikmawan, menyuarakan kekhawatiran terkait ketidakadilan dalam penentuan pendamping haji daerah yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024, hanya berdasarkan rekomendasi Bupati.


Taufik, yang juga menjabat sebagai Sekdis Kominfo KSB, menekankan perlunya transparansi dan keadilan dalam pemilihan pendamping haji daerah. Ia menilai bahwa calon jamaah haji yang sudah mendaftar bertahun-tahun seharusnya tidak mengalami ketidakadilan, sedangkan pendamping haji daerah dari kalangan pejabat dapat berangkat tanpa antrian, cukup dengan rekomendasi Bupati saja.


“Pendamping haji daerah yang direkomendasikan dari kalangan pejabat dan orang terdekat Bupati dapat berangkat tanpa perlu mengantri dan dibiayai daerah,” ungkapnya, menyoroti ketidakadilan yang dialami oleh taufik Hikmawan sebagai calon jamaah haji.


Taufik menegaskan agar proses seleksi pendamping haji daerah dilakukan secara terbuka melalui lelang, dan dibuat aturan oleh PEMDA dengan memperhatikan asas asas keadilan,untuk memastikan transparansi dan keadilan. Ia menentang politisasi haji, menekankan kepentingan menjalankan ibadah haji sesuai prinsip Islam.
Baca Juga  Pemda Sumbawa Segera Bongkar Bangunan Liar di Lahan SAMSAT

“Stop politisasi haji, apalagi pendamping haji dari kalangan ‘Pejabat Teras’. Itu bentuk ketidakadilan terhadap rakyat,” tegas Taufik.


Selain itu, Taufik mengusulkan kepada Pemerintah agar menyusun formula seleksi pendamping haji dengan prinsip keadilan atau memberikan porsi kepada masyarakat dengan dedikasi tinggi, karna naik haji ini panggilan dari Allah, bukan haji rekomendasi jangan hajinya nanti tidak diterima oleh Allah tapi diterima oleh bupati,” tegasnya.


Kenapa Pemda KSB selalu merekomendasikan Pejabat Daerah sebagai Pendamping haji mungkin Konsepnya itu “Penghapusan Dosa Pejabat’ artinya Pejabat yg dosanya paling banyak yang berangkat sebagai pendamping. Na kalau ini bisa jadi kita dukung, Ucapnya sambil senyum


Terpisah, Kepala Bagian Kesra Setda KSB, H. M. Yusfi Khalid, menjelaskan bahwa penentuan pendamping haji tidak berbeda dengan tahun sebelumnya, penentuan pendamping haji pelayanan umum direkomendasikan oleh bupati, dan mungkin bupati memilih siapa yang ada jasa menurut beliau dan itu saya tidak tau, yang jelas saya bekerja sesuai perintah pimpinan.
Baca Juga  Dukung Ketahanan Pangan, TNI dan Kelompok Tani Tanam Padi Serentak

Namun Bupati tidak hanya merekomendasikan pejabat saja, sebelumnya juga pernah merekomendasikan masyarakat seperti H.Amer beliau tokoh masyarakat biasa bukannpejabat.


Kondisi saat ini juga mendesak sama seperti tahun sebelumnya diminta kita cepat kirimkan nama, sehingga kita laporkan pimpinan dan pimpinan merekomendasi orang kami hanya membantu orang yang direkomendasikan secara adminitrasi saja.


Kiketahui Ditahun sebelumnya Kabag Kesra berjanji kepada media ini bahwa akan membuat regulasi terkait pendamping haji, namun nyatanya samapai saat ini kabag Kesra belum membuat regulasi tersebut dan menggunakan alasan sama seperti tahun sebelumnya karna mendesak sehingga harus segera.

Post Views: 169


Adblock test (Why?)

Komentar