Ibu Bunuh Anak Kandung di Lunyuk, Motifnya Sepele  

ProSumbawa SUMBAWA BESAR, samawarea.com (2 Januari 2024) – Kasus pembunuhan anak kandung di Desa Padasuka, Kecamatan Lunyuk, Kabupaten Sumbawa, cukup menghebohkan. NT (21) tega membunuh anaknya yang masih berusia 9 bulan dan jasadnya dibuang di sungai.


Hasil pemeriksaan luar, terdapat luka menganga di leher sebelah kiri dan pergelangan tangan kiri bayi perempuan berinisial GB ini. Kepada Polsek Lunyuk, NT mengaku membunuh anaknya hanya karena persoalan sepele.


Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin SIK., MIK, yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, IPTU Regi Halili S.Tr.K., S.IK., mengatakan, dalam pemeriksaan, NT mengaku membunuh anaknya karena kesal dengan ibunya. Sebab sebelum kejadian, ibunya menyuruh terduga memasak. Terduga menolak karena sedang menyusui bayinya (korban). Keduanya pun cekcok, sehingga terduga meninggalkan rumah sembari menggendong anaknya.
Baca Juga  Miss Komunikasi, Polisi Dikepung Massa

Entah setan mana yang merasuki, terduga melampiskan kemarahannya dengan membunuh bayinya sendiri. Setelah itu bayi tak berdosa ini dibuang ke Sungai Molong, yang terletak di Dusun Emang, Desa Emang Lestari, Kecamatan Lunyuk, Kamis (1/2) pukul 14.30 Wita. Korban ditemukan Jumat (2/2) pagi, dalam kondisi tak bernyawa terapung di sungai, sekitar 40 meter dari lokasi pembuangan.


Disinggung mengenai kondisi kejiwaan terduga, Kasat Regi, mengaku belum dilakukan pemeriksaan. Namun dalam pemeriksaan polisi, terduga menjawab sebagaimana orang normal. “Kami harus periksa dan tes psikologi kejiwaan terlebih dahulu, baru bisa kita pastikan,” imbuhnya.


Seperti diberitakan, kasus mengerikan ini bermula pada Hari Kamis (1/2/24) pukul 14.30 Wita. Terduga NT menggendong korban menuju Sungai Molong. Tanpa diduga, terduga membuang bayi malang itu ke aliran sungai. Selanjutnya terduga melarikan diri dan bersembunyi di Ladang Jagung milik Kenjeng yang berada di hulu Sungai Molong yang berjarak 3 kilometer dari TKP.
Baca Juga  Pesta Miras di Tengah Wabah Corona, Pelajar dan Pegawai Honorer Diangkut Pol PP

Jumat (2/1) pagi sekitar pukul 07.00 Wita, terduga bertemu dengan saksi Herudin Badan. Kepada saksi, terduga mengaku kabur dari rumah dan telah membuang anak kandungnya di aliran Sungai Molong. Mendengar pengakuan terduga, saksi terkejut lalu menghubungi anggota Polsek Lunyuk. Kemudian Kanit Reskrim beserta anggota mendatangi terduga dan mengamankannya.


Selanjutnya terduga didampingi polisi menunjuk lokasi tempat dibuangnya korban. Korban yang sudah tak bernyawa dievakuasi ke Puskesmas Lunyuk untuk dilakukan visum. Sedangkan terduga diamankan untuk pengembangan penyidikan guna mengungkap motif dari kejadian tersebut. (SR)

Post Views: 317


Adblock test (Why?)

Komentar