ProSumbawa SUMBAWA BESAR, samawarea.com (21 Februari 2024) – Pemilu Legislatif 2024 baru saja usai. Siapa-siapa Caleg terpilih sudah bisa diprediksi. Hasil Pileg sangat erat kaitannya dengan Pilkada mendatang. Untuk Pilkada Sumbawa 2024, telah bermunculan sejumlah nama yang digadang menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa, mengingat tahapannya tinggal menghitung bulan.
Namun Tim Litbang samawarea.com hanya memplot dua nama yakni Abdul Rafiq SH dan Drs. H. Mohamad Ansori. Ketua DPC PDIP Sumbawa dan Ketua DPC Gerindra Sumbawa ini dipastikan terpilih pada Pileg 2024, dan hampir dipastikan akan menjadi kontestan pada Pilkada Sumbawa. Ketika keduanya maju pada Pilkada, maka keuntungan besar akan didapatkan oleh Caleg peraih suara kedua dan ketiga hasil Pileg 2019 maupun Pileg 2024.
Berdasarkan data yang diperoleh Tim Litbang Samawarea, hasil Pileg 2019 untuk Dapil 4 (kini Dapil 5) Sumbawa, Abdul Rafiq meraih 4.417 suara, disusul Gitta Liesbano SH., M.Kn yang mendapatkan 2.640 suara dan urutan ketiga adalah Susiati 882 suara. Ketika Abdul Rafiq SH maju menjadi calon Bupati atau Wakil Bupati Sumbawa, maka harus mundur sebagai anggota DPRD. Sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa anggota DPR, DPD maupun DPRD yang hendak mencalonkan diri dalam pemilihan kepala daerah harus mengundurkan diri sesuai norma dalam UU Pilkada.
Baca Juga Pendapatan Daerah Kabupaten Sumbawa Naik 5,50 Persen
Dengan mundurnya Rafiq, ada tiga orang yang sangat diuntungkan. Pertama, Gitta Liesbano, berpeluang menggantikan Rafiq menjabat sebagai Ketua DPRD Sumbawa periode 2019-2024. Kedua, Susiati yang meraih suara ketiga hasil Pileg 2019—2024 akan menggantikan Abdul Rafiq melalui proses PAW. Pergantian ini dilakukan menyusul tahapan Pilkada yaitu pendaftaran pasangan calon pada 27–29 Agustus 2024, yang diikuti dengan penelitian persyaratan calon 27 Agustus–21 September 2024. Keuntungan tidak hanya dirasakan Gitta dan Susiati, melainkan juga I Ketut Sawitre. Pada Pileg 2024 untuk sementara ini, I Ketut Sawitre yang berada di nomor urut 8 menempati posisi ketiga perolehan suara setelah Rafiq dan Gitta Liesbano.
Mengingat pelantikan Anggota DPRD hasil Pileg 2024—2029 berlangsung pada November 2024, maka Abdul Rafiq juga harus mengajukan permohonan tidak bersedia dilantik karena sudah terdaftar sebagai salah satu pasangan calon Pilkada Sumbawa. Yang dilantik nanti, adalah Gitta Liesbano dan Ketut Suwitre atau peraih suara kedua dan ketiga Pileg 2024 Dapil 5 untuk PDI Perjuangan.
Baca Juga Setelah Beraksi, Motor Digadai di Utan dan HP di Brang Bara
Demikian dengan Drs. Mohamad Ansori. Prosesnya hampir sama dengan Abdul Rafiq apabila Ansori maju pada Pilkada Sumbawa. Ketika Ansori memastikan diri maju, maka Caleg peraih suara kedua Pileg 2019 akan menggantikannya di DPRD Sumbawa.
Berdasarkan hasil Pileg 2019, Ansori meraih 2.870 suara disusul Agus Salim (Okak) 2.154 suara dan Andi Rusni SE 1.623 suara. Melihat perolehan suara ini pengganti Ansori adalah Agus Salim, itupun jika masih tercatat sebagai kader Gerindra. Jika tidak, maka Andi Rusni sebagai penggantinya.
Demikian pada Pileg 2024 ini, Ansori kembali terpilih dengan raihan 2000-an suara, dan disusul Muh. Taufik caleg nomor urut 4 hasil perhitungan sementara KPU. Sama seperti Rafiq, Ansori juga mengajukan surat permohonan tidak bersedia dilantik sebagai anggota DPRD Sumbawa periode 2024—2029. Penggantinya peraih suara kedua Dapil 1 Sumbawa dari Gerindra. (SR)
Post Views: 156
Adblock test (Why?)
Namun Tim Litbang samawarea.com hanya memplot dua nama yakni Abdul Rafiq SH dan Drs. H. Mohamad Ansori. Ketua DPC PDIP Sumbawa dan Ketua DPC Gerindra Sumbawa ini dipastikan terpilih pada Pileg 2024, dan hampir dipastikan akan menjadi kontestan pada Pilkada Sumbawa. Ketika keduanya maju pada Pilkada, maka keuntungan besar akan didapatkan oleh Caleg peraih suara kedua dan ketiga hasil Pileg 2019 maupun Pileg 2024.
Berdasarkan data yang diperoleh Tim Litbang Samawarea, hasil Pileg 2019 untuk Dapil 4 (kini Dapil 5) Sumbawa, Abdul Rafiq meraih 4.417 suara, disusul Gitta Liesbano SH., M.Kn yang mendapatkan 2.640 suara dan urutan ketiga adalah Susiati 882 suara. Ketika Abdul Rafiq SH maju menjadi calon Bupati atau Wakil Bupati Sumbawa, maka harus mundur sebagai anggota DPRD. Sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa anggota DPR, DPD maupun DPRD yang hendak mencalonkan diri dalam pemilihan kepala daerah harus mengundurkan diri sesuai norma dalam UU Pilkada.
Baca Juga Pendapatan Daerah Kabupaten Sumbawa Naik 5,50 Persen
Dengan mundurnya Rafiq, ada tiga orang yang sangat diuntungkan. Pertama, Gitta Liesbano, berpeluang menggantikan Rafiq menjabat sebagai Ketua DPRD Sumbawa periode 2019-2024. Kedua, Susiati yang meraih suara ketiga hasil Pileg 2019—2024 akan menggantikan Abdul Rafiq melalui proses PAW. Pergantian ini dilakukan menyusul tahapan Pilkada yaitu pendaftaran pasangan calon pada 27–29 Agustus 2024, yang diikuti dengan penelitian persyaratan calon 27 Agustus–21 September 2024. Keuntungan tidak hanya dirasakan Gitta dan Susiati, melainkan juga I Ketut Sawitre. Pada Pileg 2024 untuk sementara ini, I Ketut Sawitre yang berada di nomor urut 8 menempati posisi ketiga perolehan suara setelah Rafiq dan Gitta Liesbano.
Mengingat pelantikan Anggota DPRD hasil Pileg 2024—2029 berlangsung pada November 2024, maka Abdul Rafiq juga harus mengajukan permohonan tidak bersedia dilantik karena sudah terdaftar sebagai salah satu pasangan calon Pilkada Sumbawa. Yang dilantik nanti, adalah Gitta Liesbano dan Ketut Suwitre atau peraih suara kedua dan ketiga Pileg 2024 Dapil 5 untuk PDI Perjuangan.
Baca Juga Setelah Beraksi, Motor Digadai di Utan dan HP di Brang Bara
Demikian dengan Drs. Mohamad Ansori. Prosesnya hampir sama dengan Abdul Rafiq apabila Ansori maju pada Pilkada Sumbawa. Ketika Ansori memastikan diri maju, maka Caleg peraih suara kedua Pileg 2019 akan menggantikannya di DPRD Sumbawa.
Berdasarkan hasil Pileg 2019, Ansori meraih 2.870 suara disusul Agus Salim (Okak) 2.154 suara dan Andi Rusni SE 1.623 suara. Melihat perolehan suara ini pengganti Ansori adalah Agus Salim, itupun jika masih tercatat sebagai kader Gerindra. Jika tidak, maka Andi Rusni sebagai penggantinya.
Demikian pada Pileg 2024 ini, Ansori kembali terpilih dengan raihan 2000-an suara, dan disusul Muh. Taufik caleg nomor urut 4 hasil perhitungan sementara KPU. Sama seperti Rafiq, Ansori juga mengajukan surat permohonan tidak bersedia dilantik sebagai anggota DPRD Sumbawa periode 2024—2029. Penggantinya peraih suara kedua Dapil 1 Sumbawa dari Gerindra. (SR)
Post Views: 156
Adblock test (Why?)
Komentar
Posting Komentar