Bawaslu KSB Gerah Dengan Oknum PNS Bersikap Seperti Politisi

ProSumbawa SUMBAWA BARAT, samawarea.com (7 Februari 2023)–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) gerah dengan sikap Aparatur Negeri Sipil (ASN) yang bersikap seperti politisi. “Saya sangat gerah melihat sikap ASN seperti politisi, bukannya memperbaiki sikapnya sebagai ASN malah sepanduknya dimana-mana ikut berdiri, apalagi spanduk yang berdiri saat ini ASN sekelas Sekda mengikuti spanduk bawahannya sekelas Sekdis, ini yang membuat kita merasa rishi. Sebagai atasan harusnya bisa memberikan contoh yang baik kepada bawahan tapi malah ikut-ikutan spanduknya menghiasi Kabupaten Sumbawa Barat,” sesal Khaeruddin ST, Anggota Bawaslu KSB, kepada media ini, Selasa (7/2). Kekesalan Khaeruddin cukup beralasan. Sebab sebelumnya pihaknya telah menghimbau seluruh ASN untuk tidak mengambil fungsi politisi dalam menyerap aspirasi masyarakat pada setiap pertemuan. Pasalnya, ASN ini sudah diatur tatacara menyerap aspirasi rakyat yaitu melalui Musrembang baik tingkat desa hingga pusat. Baca Juga  Pelaksana Teknis Proyek Pasar Brangbara Mengundurkan Diri, Ada Apa ? “Apa ini dianggap kurang ? terlebih lagi saat ini spanduk dan baliho terpampang dimana-mana, sehingga tidak salah kita mengatakan bahwa ASN berprilaku politisi,” tukasnya. Meski demikian, Bawaslu tidak bisa mengambil tindakan, karena belum masuk tahapan yang menyatakan oknum ASN itu ikut dalam kontestasi. Yang berhak menengur adalah atasannya yaitu Bupati dan Wakil Bupati. Sebab undang-undang ASN jelas mengatakan bahwa ASN tidak boleh berpolitik praktis, ada ataupun tidak ada pemilu. Sementara itu Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H.W. Musyafirin MM yang ditemui terpisah mengatakan spanduk yang berdiri dua ASN KSB itu bukan inisiatif mereka tapi masyarakat sendiri yang memasangnya. “Kita juga sedang mencari regulasinya tapi sampai sekarang belum ketemu. Jikalau Bawaslu memiliki aturan kami berharap bisa membantu, agar kita kaji bersaama-sama, apakah hal itu salah atau tidak,” ujarnya. Baca Juga  Miliki 11 Poket Ganja, Tiga Pelajar Dibekuk Polisi Pihanya hanya bisa menghimbau para ASN untuk tidak berpolitik praktis. Jika orang lain yang melakukan dengan berinisiatif memasang spanduk ASN bersangkutan, sampai sekarang Bupati mengaku belum menemukan aturan yang melarangnya sebagai dasar untuk mengambil tindakan. Secara terpisah, pemasang spanduk yang ditemui samawarea.com dan enggan menyebutkan namanya, mengakui dia yang memasang spanduk itu. Namun dia membantah jika dirinya disebut tim sukses. “Saya bukan tim sukses siapa siapa, saya hanya tukang memasang baliho atau spanduk yang di sewa satu baliho 500 ribu. Apa yang saya lakukan ini murni pekerjaan untuk menghasilkan uang,” tandasnya. (HEN/SR) Adblock test (Why?)

Komentar