ProSumbawa MATARAM, samawarea.com (27 Oktober 2021) Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2021 menempatkan Provinsi Nusa Tenggara Barat di urutan ketiga setelah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Nangroe Aceh Darussalam sebagai provinsi Informatif. Setelah tahun sebelumnya berada di peringkat keempat. Wakil Gubernur Dr Hj Sitti Rohmi Djalillah mengatakan predikat informatif ini menjelaskan penyelenggaraan pelayanan publik dalam hal informasi kepada masyarakat yang terbuka dan berkualitas. “Alhamdulillah skor kita juga meningkat dari tahun kemarin. Ini harus dipertahankan dan ditingkatkan lagi di tahun depan”, ujar Wagub. Dikatakan Wagub, strategi meningkatkan layanan informasi pemerintah salah satunya dengan memudahkan akses informasi bagi masyarakat melalui teknologi dan digitalisasi. Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik, Dr. Najamudin Amy mengatakan, platform informasi melalui aplikasi pelayanan publik sebagai inovasi di tengah pandemi menjadi upaya keterbukaan tata kelola dan akuntabilitas pemerintah provinsi. “Kita akhirnya bisa menggeser provinsi besar seperti Jawa Barat dan DKI sebagai provinsi informatif dan terbuka untuk masyarakatnya”, ujar Bang Najam. Naiknya peringkat NTB dalam penilaian Komisi Informasi menjadi tanggungjawab seluruh pihak dalam penyelenggaraan pemerintahan. Senada dengan itu, Ketua Komisi Informasi NTB, Suaeb Qury mengatakan, peringkat Informatif yang diperoleh NTB adalah peran aktif seluruh perangkat penyelenggara daerah membangun partisipasi dan respon masyarakat terhadap pelayanan informasi pemerintah. “Tinggal memperbaiki peringkat kita dalam Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) dalam kualitas pelayanan informasi”, jelasnya. (SR) Baca Juga Samakan Persepsi Data, Pemda dan BPS Gelar Rakor “Sumbawa Dalam Angka 2017” Adblock test (Why?)
http://dlvr.it/SBNryQ
http://dlvr.it/SBNryQ
Komentar
Posting Komentar