ProSumbawa BIMA, samawarea.com (19/4/2021)
Arif (55) harus mendapat perawatan medis secara intensif. Pasalnya, warga Desa Tolouwi Kecamatan Monta Kabupaten Bima mengalami luka parah di bagian kepala, dada dan tangan kanan. Kondisi ini dialaminya akibat dibacok tetangganya menggunakan sebilah keris.
Tim Puma Polres Bima yang menerima laporan kasus penganiayaan berat ini langsung bergerak. Dalam waktu singkat berhasil meringkus terduga berinisial KS saat bersembunyi di rumah keluarganya di Desa Talabiu Kecamatan Woha Kabupaten Bima, Senin (19/4).
Kapolres Bima, AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, SIK melalui Kasat Reskrim IPTU Adhar SH mengatakan, KS melakukan pembacokan lantaran sakit hati karena merasa disantet korban. KS mendatangi rumah korban. Tanpa basa basi memukul korban kemudian membacoknya menggunakan keris di bagian kepala, dada dan tangan kanan.
Korban yang terluka parah dilarikan keluarga dan warga ke rumah sakit. Selanjutnya kasus itu dilaporkan ke Polres Bima. Berdasarkan laporan itu, Tim Puma melakukan serangkaian penyelidikan, dan mencari keberadaan terduga yang kabur setelah membacok korban.
Setelah memastikan keberadaan terduga, ungkap Adhar, Tim Puma yang dipimpin AIPDA Gatot Wahyudin berhasil menangkap KS yang sedang tidur di rumah keluarganya di Desa Talabiu.
Kini terduga sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Reskrim Polres Bima. Terduga dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (SR) Baca Juga Sengketa Lahan, Warga Vs TNI
Let's block ads! (Why?)
Komentar
Posting Komentar