Nyuri di Mushollah, Residivis ini Viral di Medsos

ProSumbawa SUMBAWA BESAR, samawarea.com (15/12/2020) Aksi pencurian di Mushollah Al Ikhsan Kelurahan Seketeng Kecamatan Sumbawa yang sempat viral di media sosial, akhirnya diungkap Tim Puma Sat Reskrim Polres Sumbawa. Dalam pengungkapan itu, tim meringkus seorang pemuda berinisial AT (27), Selasa (15/12). Tim tidak kesulitan untuk mengungkap identitas pelaku yang ternyata seorang residivis ini setelah aksinya terekam CCTV (kamera pengawas). Pelaku beraksi pada 30 November 2020 lalu sekitar pukul 12.10 Wita. Dalam rekaman CCTV terlihat pelaku dengan leluasa masuk dan berhasil membawa barang curiannya berupa Amplifier atau Wireless yang biasa di gunakan untuk Adzan oleh pengurus masjid setempat. Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra S.IK yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Iptu Sumardi S.Sos menerangkan bahwa modus operandinya, pelaku menunggu ketika situasi musholla sepi. “Pelaku beraksi dengan santainya tanpa gelagat yang mencurigakan, sehingga masyarakat yang melintas pun tidak merasa curiga,” ungkap Sumardi. Aksi pencurian baru disadari saat salah satu pengurus Musholla, Ustad Satar hendak adzan dzuhur. Ustad terkejut karena Ampli atau Wireless yang biasa digunakan untuk adzan sudah tidak ada di tempat. Rekaman CCTV yang menampilkan detik-detik aksi pencurian yang dilakukan pelaku tersebut juga sempat tersebar di media sosial dan langsung beredar luas. Korban kemudian melaporkan kasus pencurian itu ke polisi. Bermodalkan rekaman CCTV tersebut, Tim Puma Sat Reskrim Polres Sumbawa melakukan penyelidikan mendalam dan akhirnya berhasil mengetahui keberadaan pelaku. “Pelaku diringkus saat duduk bersama teman-temannya,” ungkap Sumardi. Baca Juga  Tes Urine, Dua Oknum Polisi Positif Narkoba Atas ulahnya kini pelaku kembali mendekam di balik jeruji karena harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. (SR) Let's block ads! (Why?)

Komentar