Istri Tak di Rumah, Suami Garap Adik Ipar

ProSumbawa SUMBAWA BESAR, samawarea.com (14/12/2020) AG (45) nyaris dihakimi massa. Beruntung pria asal Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang tinggal di Desa Gontar Alas Barat Sumbawa ini, cepat diamankan jajaran Polsek setempat. Tindakan massa ini setelah terduga dilaporkan memperkosa adik iparnya yang berumur 10 tahun dan masih duduk di bangku sekolah dasar (SD). Bahkan aksi bejatnya ini dilakukan berulang kali setiap istrinya tidak berada di rumah. Menurut informasi, korban baru setahun tinggal bersama kakak kandungnya yang merupakan istri pelaku, sejak ibunya berangkat menjadi TKW di Malaysia. Peristiwa memalukan sekaligus memilukan ini terjadi karena terduga tidak tahan melihat kemolekan tubuh korban. Birahinya muncul hingga tega memperkosa adik iparnya sendiri. Aksi bejat ini terungkap setelah korban memberanikan diri mengadukan peristiwa yang dialaminya kepada paman dan kakaknya (istri terduga). Selanjutnya dilaporkan ke Polsek Alas Barat. Jajaran Polsek Alas Barat langsung bergegas mendatangi TKP dan mengamankan terduga yang nyaris dihakimi massa. Rupanya kabar itu cepat tersebar sehingga memunculkan reaksi warga. Kapolsek Alas Barat yang dihubungi melalui Kanit Reskrim, Aipda Edi Purwanto membenarkan adanya laporan kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Sesuai LP/47/ XII/SPKT/2020/Sek Alas Barat tanggal 12 Desember 2020. Kasus ini terjadi pada Jumat (11/12/2020) malam sekitar pukul 21.00 WITA. Saat menerima laporan, pihaknya langsung bertindak menangkap terduga. Baca Juga  Kecanduan Narkoba, Seorang Pemuda Datangi BNN Minta Direhabilitasi Saat ini terduga tengah dimintai keterangan. Kepada penyidik, terduga mengakui perbuatannya dan itu dilakukan berulangkali saat istrinya tidak berada di rumah. Untuk mendukung penanganan kasus ini, pihaknya masih mengumpulkan alat bukti lainnya termasuk visum et repertum. (BUR/SR) Let's block ads! (Why?)

Komentar