Istri Jadi TKW, Pria ini Setubuhi Tetangga yang Masih SMP

ProSumbawa SUMBAWA BESAR, samawarea.com (12 September 2024) – Pria beristri berinisial A terpaksa mendekam di balik jeruji besi sel tahanan Polres Sumbawa. Penahanan ini dilakukan penyidik Unit PPA Reserse dan Kriminal (Reskrim), Kamis (12/9/24), setelah warga Kecamatan Moyo Utara tersebut dilaporkan menyetubuhi anak di bawah umur yang masih duduk di bangku SMP.


Kapolres Sumbawa, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaidi SH., S.IK., M.AP yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, AKP Regi Halili S.Tr.K., S.IK, membenarkan adanya kasus asusila ini. Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban dan tersangka bertetangga.


Tersangka yang ditinggal istrinya menjadi TKW di luar negeri jatuh hati dengan korban. Keduanya pun pacaran. Jalinan asmara ini terungkap setelah orang tua korban melihat korban dan tersangka keluar bersama. Muncul kecurigaan sehingga korban diinterogasi.
Baca Juga  Polres Sumbawa Selidiki Penjualan Fasilitas PLTS Desa Mata

Akhirnya korban berterus terang berpacaran dengan tersangka. Bahkan keduanya sudah beberapa kali melakukan hubungan terlarang. Terakhir pada Bulan Agustus 2024. Persoalan ini sebenarnya sempat ditangani ketua RT setempat. Tapi karena tersangka sudah beristri dan korban masih di bawah umur, membuat orang tua korban melanjutkan kasus itu secara hukum.


Setelah dilaporkan, tersangka diamankan. “Setelah status penanganan ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan, kami tetapkan sebagai tersangka dan tadi resmi kami lakukan penahanan,” ungkap Kasat Regi.


Sementara korban yang masih di bawah umur mendapat pendampingan dari Lembaga Perlindungan Anak. Pendampingan ini diberikan selama korban perkara yang dijalani di tingkat APH dan peradilan berjalan. Selain itu korban juga akan mendapat pendampingan dalam pemulihan psikisnya.
Baca Juga  Pencabulan Marak, Polsek Plampang Giatkan Penyuluhan

Hal ini diakui Fatriatul S.Pd–Pegiat LPA. Ia mengaku miris maraknya kasus kekerasan seksual yang menimpa anak di bawah umur. Bahkan dalam Bulan September 2024 saja, tercatat ada 6 kasus yang terjadi. Yang mirisnya, sebagian korbannya maish buta huruf meski duduk di bangku SMP. Hal itu menyulitkan penyidik dalam membuat berita acara pemeriksaan (BAP).


Ia berharap ini menjadi perhatian serius dan tidak hanya fokus pada euforia Pilkada. “Ada hal yang lebih penting daripada Pilkada. Ini menyangkut masa depan generasi bangsa,” tukasnya. (SR)

Post Views: 427


Adblock test (Why?)

Komentar