ProSumbawa SUMBAWA BESAR, samawarea.com (3 Agustus 2024) – Empat orang dibuat tak berkutik saat digrebeg Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Mataram yang tengah berpatroli di perairan Pulau Moyo, Desa Labuhan Aji, Desa Sebotok, Kecamatan Badas, Kabupaten Sumbawa, Jumat (2/8/24) dinihari pukul 02.00 Wita. Seketika pesta narkoba jenis shabu yang berlangsung di rumah salah satu terduga, terhenti.
Sebanyak 15 poket narkoba jenis shabu dan sebuah HP merk Vivo, diamankan sebagai barang bukti. Pagi harinya, keempat terduga berinisial IS, I , dan AJ–ketiganya warga Desa Sebotok dan AS pemilik rumah warga Desa Labuhan Aji, dievakuasi menggunakan speed boat menuju Pos AL, Labuhan Padi, Kecamatan Utan. Dan tadi malam, ketiga terduga ini diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa guna proses hukum lebih lanjut.
Komandan Lanal Mataram, Kolonel Laut (P) Waluyo, SH., M.TR.Hanla., MM, dalam konferensi pers di Pos TNI-AL (Posal) Labu Padi, Desa Pukat, Kecamatan Utan, Jumat (2/8), menjelaskan, pengungkapan kasus narkoba di Pulau Moyo, Desa Labuhan Aji ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Mataram.
Baca Juga Buntut Kasus Sepayung, Polisi Tangani Dua Pengaduan
Saat itu tim tengah melaksanakan patroli rutin di sepanjang perairan Pulau Moyo, Desa Labuhan Aji, Desa Sebotok, dan sekitarnya. Informasi ini menyebutkan bahwa ada beberapa orang luar Desa Labuhan Aji yang diduga sedang pesta shabu di rumah warga berinisial AR.
Tim langsung mendatangi TKP, melakukan penggrebekan dan penangkapan. Keempatnya diamankan dan dibawa untuk dilakukan pengecekan urine oleh BNNK Sumbawa. Hasilnya keempat terduga dinyatakan positif narkoba (methamphetamine dan amphetamine).
Dikatakan Kolonel Waluyo, keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil sinergi yang baik antara Tim SFQR Lanal Mataram dan masyarakat pesisir binaan Posal Labuhan Padi. Penangkapan ini juga sebagai wujud komitmen TNI AL khususnya Lanal Mataram, dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang sangat merugikan masyarakat serta merusak generasi penerus bangsa.
Baca Juga Jaksa Tahan Tersangka Korupsi Pembayaran Honorarium
“Tindakan penangkapan ini adalah penindakan pertama yang selanjutnya akan diserahkan kepada pihak yang berwenang,” pungkasnya.
Informasi yang diserap media ini, saat digrebeg para terduga telah mengonsumsi 2 poket shabu. Barang haram itu diperoleh dari pengedar di sebuha desa wilayah Kecamatan Moyo Hilir.
Kapolres Sumbawa, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaidi SH, S.IK, M.AP yang dikonfirmasi melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Tamrin membenarkan telah menerima penyerahan para terduga dari Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Mataram. Selanjutnya, keempatnya menjalani pemeriksaan guna pengembangan penyidikan untuk mengungkap asal muasal barang dan jaringannya. (SR)
Post Views: 170
Adblock test (Why?)
Sebanyak 15 poket narkoba jenis shabu dan sebuah HP merk Vivo, diamankan sebagai barang bukti. Pagi harinya, keempat terduga berinisial IS, I , dan AJ–ketiganya warga Desa Sebotok dan AS pemilik rumah warga Desa Labuhan Aji, dievakuasi menggunakan speed boat menuju Pos AL, Labuhan Padi, Kecamatan Utan. Dan tadi malam, ketiga terduga ini diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa guna proses hukum lebih lanjut.
Komandan Lanal Mataram, Kolonel Laut (P) Waluyo, SH., M.TR.Hanla., MM, dalam konferensi pers di Pos TNI-AL (Posal) Labu Padi, Desa Pukat, Kecamatan Utan, Jumat (2/8), menjelaskan, pengungkapan kasus narkoba di Pulau Moyo, Desa Labuhan Aji ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Mataram.
Baca Juga Buntut Kasus Sepayung, Polisi Tangani Dua Pengaduan
Saat itu tim tengah melaksanakan patroli rutin di sepanjang perairan Pulau Moyo, Desa Labuhan Aji, Desa Sebotok, dan sekitarnya. Informasi ini menyebutkan bahwa ada beberapa orang luar Desa Labuhan Aji yang diduga sedang pesta shabu di rumah warga berinisial AR.
Tim langsung mendatangi TKP, melakukan penggrebekan dan penangkapan. Keempatnya diamankan dan dibawa untuk dilakukan pengecekan urine oleh BNNK Sumbawa. Hasilnya keempat terduga dinyatakan positif narkoba (methamphetamine dan amphetamine).
Dikatakan Kolonel Waluyo, keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil sinergi yang baik antara Tim SFQR Lanal Mataram dan masyarakat pesisir binaan Posal Labuhan Padi. Penangkapan ini juga sebagai wujud komitmen TNI AL khususnya Lanal Mataram, dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang sangat merugikan masyarakat serta merusak generasi penerus bangsa.
Baca Juga Jaksa Tahan Tersangka Korupsi Pembayaran Honorarium
“Tindakan penangkapan ini adalah penindakan pertama yang selanjutnya akan diserahkan kepada pihak yang berwenang,” pungkasnya.
Informasi yang diserap media ini, saat digrebeg para terduga telah mengonsumsi 2 poket shabu. Barang haram itu diperoleh dari pengedar di sebuha desa wilayah Kecamatan Moyo Hilir.
Kapolres Sumbawa, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaidi SH, S.IK, M.AP yang dikonfirmasi melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Tamrin membenarkan telah menerima penyerahan para terduga dari Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Mataram. Selanjutnya, keempatnya menjalani pemeriksaan guna pengembangan penyidikan untuk mengungkap asal muasal barang dan jaringannya. (SR)
Post Views: 170
Adblock test (Why?)
Komentar
Posting Komentar