Dua Terduga Pengedar Narkoba Dibekuk di Pungkit Lopok

ProSumbawa SUMBAWA BESAR, samawarea.com (7 Agustus 2024) – Satresnarkoba Polres Sumbawa meringkus dua terduga narkoba di Desa Pungkit, Kecamatan Lopok, Kabupaten Sumbawa, Selasa (6/8/24) sore pukul 15.00 Wita.


Terduga berinisial UW (49) dan M (43) ini diamankan di rumahnya masing-masing.  Keduanya diduga sebagai pengedar.


Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi SH, S.IK, M.AP yang dikonfirmasi melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Tamrin S.Sos., mengatakan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkotika di sebuah rumah di Desa Pungkit Kecamatan Lopok.


Tim meluncur ke rumah UW melakukan penggerebekan dan menemukan barang bukti 3 poket shabu yang dibungkus plastik bening seberat 3,03 gram.
Baca Juga  Pegawai KCD Dikbud Plampang Terkapar Diseruduk Mobil

Kepada Tim, UW mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari M. Tim pun bergeser dan meringkus M yang sedang duduk di depan rumahnya.


Kasat menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang berperan aktif dalam membantu Polri memberantas narkoba. Ia berharap masyarakat terus bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menciptakan wilayah Kabupaten Sumbawa yang aman dan bebas narkoba. (SR)

Post Views: 210


Adblock test (Why?)

Komentar