Dua Pria dan Satu Wanita Ditangkap Saat Transaksi Narkoba

ProSumbawa SUMBAWA BESAR, samawarea.com (10 Agustus 2024) –  Dua orang pria dan seorang wanita ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa. Penangkapan ini dilakukan dalam penggrebekan yang dilakukan di sebuah rumah Lingkungan  Karang Untir, Kelurahan Brangbiji Sumbawa, Jumat (9/8/24) pukul 17.30 Wita.


Dari tangan SA (36) dan teman wanitanya berinisial AL (20) yang diduga berperan sebagai penjual narkoba, serta AS (30) pembeli, diamankan barang bukti 4 poket shabu seberat 1,65 gram.


Selain itu 2 alat hisap bong, 1 timbangan, 1 gunting, 11 bundel klip obat, 2 buah skop plastik, 1 pipa kaca, 1 korek api dan HP android.


Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi SH, S.IK, M.AP., melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin S.Sos mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di salah satu rumah di Kelurahan Brangbiji kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.
Baca Juga  Ambil Kunci Kontak di Ruang Tamu, Bawa Kabur Motor di Teras Rumah

Menindaklanjuti informasi tersebut pihaknya melakukan penyelidikan di sekitar lokasi, sehingga berhasil menemukan target-target yang telah dicurigai dan langsung digrebeg.


“Saat penggerebekan, petugas menemukan 2 orang pria dan 1 orang wanita. Berdasarkan pengakuan para terduga  kalau mereka saat itu hendak melakukan transaksi shabu,” jelasnya.


Guna proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut, ketiga terduga beserta barang bukti  dibawa dan diamankan di Mapolres Sumbawa. (SR)

Post Views: 314


Adblock test (Why?)

Komentar