DPRD Desak Pemda dan AMNT Buat Perjanjian Terkait Pembangunan di Sumbawa

ProSumbawa SUMBAWA BESAR, samawarea.com (1 Agustus 2024) – Wakil Ketua DPRD Sumbawa, Syamsul Fikri S.Ag., M.Si mendesak Pemda Sumbawa untuk bersikap dan mengambil keputusan tegas terhadap PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) agar beraktifitas dan membangun infrastruktur di Kabupaten Sumbawa sebagaimana yang telah dilakukan di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).


Desakan Pimpinan DPRD  yang disampaikan saat memimpin Rapat Paripurna DPRD dan dihadiri Bupati Sumbawa belum lama ini, cukup beralasan. Pasalnya kegiatan eksploitasi tambang di Batu Hijau di KSB akan berakhir. Amman Mineral selanjutnya akan mengeksploitasi cadangan terbesarnya di Blok Dodo Rinti Kabupaten Sumbawa.


Politisi Demokrat yang terpilih menjadi Anggota DPRD Provinsi NTB ini menilai pembangunan infrastruktur pertambangan di Kabupaten Sumbawa oleh PT Amman, sangat penting. Menurutnya, Kabupaten Sumbawa tidak boleh hanya menjadi tempat pengambilan material kegiatan pertambangan PT. AMNT. Pihaknya mempersilahkan Amman Mineral untuk melakukan proses pemurnian mineral (Smelter) dimana saja sesuai ketentuan yang telah dibuat dan disepakati oleh perusahaan tersebut.
Baca Juga  Pengedar Narkoba Tertangkap, Polisi Temukan 14 Poket Shabu

DPRD lanjut Fikri, mendesak Pemda Sumbawa untuk segera mengatur dan membuat perjanjian kesepakatan dengan Amman Mineral terkait rencana eksploitasi Dodo Rinti dan seperti apa rencana jangka panjangnya. Dengan adanya kegiatan dan pembangunan infrastruktur pra ekploitasi Dodo Rinti di Kabupaten Sumbawa, Fikri berharap ada multiplier effect bagi pertumbuhan ekonomi di daerah ini.


Selama ini diakui mantan Ketua DPC Demokrat Sumbawa, terjadi ketimpangan dan ketidakadilan dalam aktivitas pertambangan Amman Mineral di Dodo Rinti. Pada tahun 2021, aktivitas distribusi barang untuk kebutuhan karyawan di Dodo Rinti didrop dari Maluk KSB melalui jalur Lunyuk. Asumsinya 20% perusahaan lokal Kabupaten Sumbawa dan 80% non local atau perusahaan asal KSB dan lainnya.
Baca Juga  Si Jago Merah Mengamuk,11 Rumah Terbakar

“Intinya kami meminta Pemda Sumbawa untuk membuat perjanjian dengan PT AMNT terkait pembangunan infrastruktur dan sarana prasarana di wilayah Dodo Rinti Kabupaten Sumbawa, menetapkan porsi perusahaan lokal Kabupaten Sumbawa dan non kabupaten Sumbawa, memberikan daya ungkit tumbuh dan berkembangnya sektor lain yang non tambang di Kabupaten Sumbawa agar terjadi multiplier effect, serta transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dan penggunaan anggaran sosial impact bagi Kabupaten Sumbawa,” pungkasnya. (SR)

Post Views: 278


Adblock test (Why?)

Komentar