Beraksi di Depo Air Minum, Buruh Bangunan Dibekuk  

ProSumbawa KOTA BIMA, samawarea.com (8 Agustus 2024) – FD (21), seorang buruh bangunan, diringkus Tim Opsnal Polsek Rasanae Timur (Rastim) Polres Bima Kota, Rabu (7/8) pagi. Warga asal Kelurahan Nungga, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima ini ditangkap karena dilaporkan mencuri di salah satu Depo Air Minum di wilayah Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.


Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata melalui Kapolsek Rastim Ipda Suhadak, mengatakan, pengungkapan kasus pencurian ini berawal dari laporan korban. Barang berharga berupa handphone yang disimpan di sekitar bale-bale rumah korban hilang.


Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap serta menangkap pelaku pencurian. “Kini pelaku bersama barang bukti berupa dua buah handphone telah diamankan di Mako Polsek Rastim guna proses hukum lebih lanjut,” tutup IPDA Suhadak. (SR)

Post Views: 54
Baca Juga  Forum LLAJ Solusi Atasi Masalah Lalulintas Angkutan Jalan

Adblock test (Why?)

Komentar