Kerap Transaksi di Pantai Jempol, Terduga Pengedar Dibekuk Polisi

ProSumbawa SUMBAWA BESAR, samawarea.com (6 Juli 2024) – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sumbawa kembali berhasil melakukan pengungkapan terkait tindak pidana penyalahgunaan nakotika jenis sabu.


Seorang pria berinisial A (41) warga Desa Serading Kecamatan Moyohilir, tak berkutik saat diamankan ketika tengah berada di pinggir jalan kawasan Pantai Jempol Kecamatan Labuhan Badas Kabupaten Sumbawa, Kamis (4 Juli 2024) pukul 21.00 Wita.


Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.IK, M.IP, saat dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin S.Sos membenarkan adanya penangkapan tersebut. Kasat menjelaskan penangkapan ini berawal dari adanya informasi masyarakat atas sering adanya transaksi narkoba di sekitar Pantai Jempol.


“Atas informasi tersebut kami kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian secara mendalam ke TKP,” ucap Kasat.
Baca Juga  Lima Bulan Diamankan, Sonokeling Akhirnya Dikembalikan

Penyelidikan yang dilakukan secara intensif oleh tim SatResnarkoba membuahkan hasil, seorang pria yang dicurigai berhasil diamankan.


Saat dilakukan penggeledahan badan, Tim Opsnal menemukan barang bukti berupa 3 poket kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan menggunakan plastik transparan dengan berat brutto 1,05 gram dari dalam kantong celana terduga.


Setelah dilakukan interogasi di tempat, terduga pelaku mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya.


Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti narkotika telah diamankan di Mapolres Sumbawa guna dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. (SR)

Post Views: 76


Adblock test (Why?)

Komentar