Kawanan Maling Ternak Dibekuk, Satu Pelaku Residivis  

ProSumbawa KOTA BIMA, samawarea.com (27 Juli 2024) – Tim Puma 2 Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Bima Kota, membekuk kawanan pencuri ternak yang beraksi di wilayah hukumnya. Salah satu anggota kawanan ini diketahui seorang residivis dalam kasus yang sama.


Kawanan pencuri ternak tersebut ditangkap Tim Puma yang dikomandani AIPTU Hero Suharjo di lokasi berbeda wilayah Kota Bima, Jumat, 26 Juli 2024 siang pukul 14.00 Wita.


Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata melalui Kasat Reskrim IPTU Punguan Hutahean menyebutkan kawanan ini berinisial AM (33), CN (34), dan AS (17)—ketiganya warga Kecamatan Rasanae Timur dan Kecamatan Raba, Kota Bima. Selain meringkus kawanan pencuri ternak,
Baca Juga  Aset Pengurus UPK PNPM Lunyuk Ditelisik Jaksa

Tim Puma 2 juga berhasil mengamankan para penadah. Dari pengungkapan ini disita barang bukti seekor kambing. “Kini para pelaku berikut penadah telah diamankan di Mako Polres Bima Kota guna diproses lebih lanjut. (SR)

Post Views: 327


Adblock test (Why?)

Komentar