Ditinggal Istri Jadi TKW, Paman ‘Garap’ Keponakan

ProSumbawa SUMBAWA BESAR, samawarea.com (9 Juli 2024) – Rupanya UC (25) tak tahan ditinggal istrinya menjadi TKW di luar negeri. Rasa kesepian ini membuatnya tak bisa menahan hasrat untuk menjalin hubungan dengan keponakannya yang baru berusia 14 tahun dan duduk di bangku kelas 3 SMP. Dari hubungan ini, UC menyetubuhi keponakannya tersebut secara berulang-ulang.


Ternyata hubungan terlarang tersebut diketahui oleh paman korban lainnya. Akibatnya, kasus dilaporkan ke Polsek Rhee dan kini ditangani penyidik Unit PPA Reskrim Polres Sumbawa. Saat kasus ini dilaporkan, UC kabur dan masih dalam pencarian.


Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, IPTU Regi Halili S.Tr.K., S.IK, Selasa (9 Juli 2024) membenarkan adanya laporan tersebut. Korban dan beberapa orang saksi sudah dimintai keterangan. Korban juga sudah divisum. Karena masih di bawah umur, korban didampingi pegiat dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Sumbawa.
Baca Juga  Tabrak Rombongan Karnaval, Mobil Lukai 8 Orang Anak

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ungkap Kasat Regi yang didampingi Kanit PPA, AIPTU Arifin Setioko S,Sos, terduga UC adalah adik kandung ayah tiri korban. Ibu korban menikah lagi setelah ayah kandungnya meninggal dunia. Hubungan paman dan keponakan ini terjadi Bulan Mei 2024.


Terduga yang bekerja di bengkel ayah tiri korban, kerap bertemu dengan korban. Hubungan asmara inipun terjalin, hingga terjadi persetubuhan. Hubungan layak sensor ini, dilakukan keduanya di kamar korban, saat situasi rumah sedang sepi. Setiap ada kesempatan, persetubuhan ini kerap terulang. Namun Bulan Juni, nenek korban mendapati keduanya melakukan hubungan suami istri.


Kendati demikian, kasus ini baru dilaporkan 4 Juli 2024, setelah adik ibu korban mendesak korban untuk mengaku. Sebab dari penerawangan pamannya, korban punya hubungan khusus dengan UC—adik ayah tiri korban tersebut. Akhirnya korban mengaku secara terus terang. Bahkan korban mengaku mencintai terduga. “Kami masih melengkapi berkas pemeriksaan, sembari mencari terduga yang kabur saat kasus ini dilaporkan,” ujarnya.
Baca Juga  Cegah Kejahatan, Polsek Empang Giatkan Patroli di Obyek Wisata Pantai

Sementara pegiat Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Sumbawa, Fatriatulrahma mengatakan pendampingan terhadap korban sudah dilakukan saat proses pemeriksaan oleh penyidik. “Kami juga akan terus dampingi proses litigasi, pemeriksaan psikologis hingga pengadilan,” demikian Atul, sapaan akrab wanita berkaca mata ini. (SR)

Post Views: 185


Adblock test (Why?)

Komentar