Sempat Kabur Saat Ditangkap, Pengedar Narkoba ini Dibuat Tak Berkutik

ProSumbawa SUMBAWA BESAR, samawarea.com (28 Juni 2024) – Upaya SM (28) untuk lolos dari kejaran polisi tak membuahkan hasil. Meski sempat kabur dan terjadi kejar-kejaran dengan anggota Polsek Rhee, pengedar narkoba asal Desa Labuhan Sumbawa Kecamatan Badas ini akhirnya tertangkap.


Terduga ditangkap saat hendak melakukan hendak di pinggir jalan lintas Sumbawa-Tano KM 34 Dusun Rhee Beru, Desa Rhee, Kecamatan Rhee, Kabupaten Sumbawa, Rabu, 26 Juni 2024 pukul 15.00 Wita.



Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.IK, M.IP melalui Kasat Narkoba membenarkan penangkapan tersebut. Berawal dari informasi yang diterima oleh Kapolsek Rhee IPDA Romi Octavian Munir terkait akan adanya transaksi shabu. Kapolsek bersama personelnya kemudian melakukan pemantauan dan melihat terduga hendak bertransaksi.
Baca Juga  Miliki Shabu, Tiga Warga Ditangkap Polisi

Namun kedatangan polisi diketahui terduga sehingga kabur. Tak ingin targetnya lepas, anggota melakukan pengejaran. Akhirnya terduga diringkus. Dalam penggeledahan anggota menemukan sejumlah barang bukti berupa 4 poket shabu seberat 1,84 gram, 2 pipa kaca, 4 bundel klip obat kosong, korek gas, gunting, HP dan uang tunai Rp. 400.000.


Anggota Polsek Rhee bersama Satresnarkoba Polres Sumbawa sempat melakukan pengembangan ke rumah terduga, namun tidak ditemukan barang bukti terkait narkotika.


Kepada polisi, terduga mengaku selain pemakai juga pengedar narkoba. Baran haram tersebut dibelinya dari seseorang lalu dijual kembali. Kini terduga telah dibawa ke Mapolres Sumbawa guna pengembangan penyidikan. (SR)

Post Views: 174


Adblock test (Why?)

Komentar