ProSumbawa SAMAWAREA PARLEMENTARIA, KERJASAMA DENGAN DPRD KABUPATEN SUMBAWA
JAKARTA, samawarea.com (9 Juni 2024) – DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa terus memperjuangkan 114 orang tenaga kontrak Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK). Di antaranya mendatangi Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Kamis (6 Juni 2024) kemarin.
Rombongan dipimpin Ketua DPRD Sumbawa Abdul Rafiq SH didampingi Wakil Ketua DPRD Nanang Nasiruddin S.AP., M.M.Inov, Muhammad Yamin SE., M.Si, Ismail Mustaram SH., M.M.Inov, Muhammad Saad S.AP, Achmad Fachri SH, Ida Rahayu S.AP. Muhammad Nur S.Pd.I, Hamzah Abdullah, dan Sri Wahyuni.
Ikut bersama rombongan, Sekretaris DPRD Ir. A. Yani, KPTA Badan Anggaran DPRD, Kepala Dinas Damkartan H Sahabuddin S.Sos., M.Si, dan jajaran pemadam Lukman Hakim, dan LSM Getar Bumi Umar Abdullah, Sekretaris BKPSDM Arif Hidayat bersama Kabid Pengadaan Serahlihuddin dan Kabag Organisasi Sekretariat Daerah, Arif Alamsyah S.STP., M.Si. Rombongan diterima oleh Analis Kebijakan Madya, Deputi Bidang SDM Aparatur, Kementerian PAN-RB Syamsul Rizal dan jajaran.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Abdul Rafiq SH menyampaikan harapan agar 114 tenaga honorer Damkartan Kabupaten Sumbawa dapat diangkat menjadi PPPK. Mereka telah mengabdi selama 10-18 tahun dan merupakan aset berharga bagi daerah. DPRD meminta agar Kementerian PANRB memberikan perhatian khusus terhadap nasib tenaga honorer Damkartan mupun tenaga kontrak lainnya di Dinas Perhubungan, Satpol PP dan lainnya.
Baca Juga Sofia Noviantri Rayes Ketua GOW Sumbawa 2016-2021
“Semoga dengan kedatangan kami ini ada oleh-oleh yang bisa kami bawa yang membuat mereka bisa tidur dan makan enak. Kami ingin 114 orang tenaga kontrak Damkatan yang masih tersisa bisa diangkat sebagai tenaga PPPK termasuk juga tenaga-tenaga honor di dinas instansi lainnya. Kalau ada test mohon memprioritaskan masa kerja dan usia mereka,” pinta Rafiq.
Sementara Kepala Dinas Damkartan Kabupaten Sumbawa, H. Sahabuddin S.Sos., M.Si menjelaskan bahwa 114 orang adalah sisa dari dari 182 tenaga honorer dan kontrak. Sebab pada tahun 2023 hanya 68 orang yang lulus menjadi PPPK. Selebihnya masih menunggu kejelasan nasib. Ia berharap 114 orang Tenaga Kontrak Damkartan dapat menjadi pemikiran kedepannya untuk diangkat menjadi ASN atau PPPK.
Baca Juga Didatangi DPRD, Kemenpan-RB akan Perhatikan Nasib 114 Tenaga Kontrak Damkartan
“Tugas dan fungsi Damkartan urgensinya telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa pemadam kebakaran merupakan urusan wajib dan dasar yang harus melayani kepentingan masyarakat ketika terjadi bencana. Karena itu harus mendapat perhatian khusus terutama anggota-anggota kami yang ada di lapangan,” jelas Sahabuddin.
Sejak awal dibuka formasi penerimaan tenaga kontrak Damkartan Kabupaten Sumbawa tahun 2023, ungkap Haji Sahabuddin, sebanyak 182 orang diberikan kesempatan untuk formasi pemula dan terampil sebanyak 60 orang. Dari jumlah ini lulus 50 orang dari Tenaga Damkar dan terampil 3 orang serta umum 7 orang. Selanjutnya pada tahap kedua dibuka formasi lagi sebanyak 40 orang lulus terdiri dari tenaga kontrak Damkartan 15 orang dan THK2 sebanyak 25 orang.
“Jadi ada 68 orang yang lulus menjadi PPPK dari 182 orang sehingga sisanya 114 orang tenaga kontrak Damkar yang rata-rata sudah mengabdi 10 sampai 18 tahun dan sekarang tetap setia dengan tugas yang hanya kontrak dan mendapat upah di bawah UMR sebesar 1 juta rupiah,” bebernya. (SR)
Post Views: 136
Adblock test (Why?)
JAKARTA, samawarea.com (9 Juni 2024) – DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa terus memperjuangkan 114 orang tenaga kontrak Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK). Di antaranya mendatangi Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Kamis (6 Juni 2024) kemarin.
Rombongan dipimpin Ketua DPRD Sumbawa Abdul Rafiq SH didampingi Wakil Ketua DPRD Nanang Nasiruddin S.AP., M.M.Inov, Muhammad Yamin SE., M.Si, Ismail Mustaram SH., M.M.Inov, Muhammad Saad S.AP, Achmad Fachri SH, Ida Rahayu S.AP. Muhammad Nur S.Pd.I, Hamzah Abdullah, dan Sri Wahyuni.
Ikut bersama rombongan, Sekretaris DPRD Ir. A. Yani, KPTA Badan Anggaran DPRD, Kepala Dinas Damkartan H Sahabuddin S.Sos., M.Si, dan jajaran pemadam Lukman Hakim, dan LSM Getar Bumi Umar Abdullah, Sekretaris BKPSDM Arif Hidayat bersama Kabid Pengadaan Serahlihuddin dan Kabag Organisasi Sekretariat Daerah, Arif Alamsyah S.STP., M.Si. Rombongan diterima oleh Analis Kebijakan Madya, Deputi Bidang SDM Aparatur, Kementerian PAN-RB Syamsul Rizal dan jajaran.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Abdul Rafiq SH menyampaikan harapan agar 114 tenaga honorer Damkartan Kabupaten Sumbawa dapat diangkat menjadi PPPK. Mereka telah mengabdi selama 10-18 tahun dan merupakan aset berharga bagi daerah. DPRD meminta agar Kementerian PANRB memberikan perhatian khusus terhadap nasib tenaga honorer Damkartan mupun tenaga kontrak lainnya di Dinas Perhubungan, Satpol PP dan lainnya.
Baca Juga Sofia Noviantri Rayes Ketua GOW Sumbawa 2016-2021
“Semoga dengan kedatangan kami ini ada oleh-oleh yang bisa kami bawa yang membuat mereka bisa tidur dan makan enak. Kami ingin 114 orang tenaga kontrak Damkatan yang masih tersisa bisa diangkat sebagai tenaga PPPK termasuk juga tenaga-tenaga honor di dinas instansi lainnya. Kalau ada test mohon memprioritaskan masa kerja dan usia mereka,” pinta Rafiq.
Sementara Kepala Dinas Damkartan Kabupaten Sumbawa, H. Sahabuddin S.Sos., M.Si menjelaskan bahwa 114 orang adalah sisa dari dari 182 tenaga honorer dan kontrak. Sebab pada tahun 2023 hanya 68 orang yang lulus menjadi PPPK. Selebihnya masih menunggu kejelasan nasib. Ia berharap 114 orang Tenaga Kontrak Damkartan dapat menjadi pemikiran kedepannya untuk diangkat menjadi ASN atau PPPK.
Baca Juga Didatangi DPRD, Kemenpan-RB akan Perhatikan Nasib 114 Tenaga Kontrak Damkartan
“Tugas dan fungsi Damkartan urgensinya telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa pemadam kebakaran merupakan urusan wajib dan dasar yang harus melayani kepentingan masyarakat ketika terjadi bencana. Karena itu harus mendapat perhatian khusus terutama anggota-anggota kami yang ada di lapangan,” jelas Sahabuddin.
Sejak awal dibuka formasi penerimaan tenaga kontrak Damkartan Kabupaten Sumbawa tahun 2023, ungkap Haji Sahabuddin, sebanyak 182 orang diberikan kesempatan untuk formasi pemula dan terampil sebanyak 60 orang. Dari jumlah ini lulus 50 orang dari Tenaga Damkar dan terampil 3 orang serta umum 7 orang. Selanjutnya pada tahap kedua dibuka formasi lagi sebanyak 40 orang lulus terdiri dari tenaga kontrak Damkartan 15 orang dan THK2 sebanyak 25 orang.
“Jadi ada 68 orang yang lulus menjadi PPPK dari 182 orang sehingga sisanya 114 orang tenaga kontrak Damkar yang rata-rata sudah mengabdi 10 sampai 18 tahun dan sekarang tetap setia dengan tugas yang hanya kontrak dan mendapat upah di bawah UMR sebesar 1 juta rupiah,” bebernya. (SR)
Post Views: 136
Adblock test (Why?)
Komentar
Posting Komentar