Tiga Pria dan Seorang Wanita Dibekuk Saat Pesta Shabu

ProSumbawa SUMBAWA BESAR, samawarea.com (20 Mei 2024) – Pesta narkoba yang dilakukan empat orang, salah satunya wanita, di sebuah rumah wilayah Dusun Pernang, Desa Labuhan Burung, Kecamatan Buer, Kabupaten Sumbawa, seketika terhenti.


Hal ini setelah tim dari Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa melakukan penggrebekan, Jumat (17/5) tengah malam pukul 23.00 Wita. Empat orang berinisial WK (19) dan 3 orang pria berinisial IF (46), PP (43), dan SM (41) langsung diangkut.


Sebab tim menemukan barang bukti 1 poket shabu seberat 0,68 gram, alat hisap/bong, 1 bendel klip obat kosong,1 klip bekas pakai, pipa kaca, 4 HP android, dan uang tunai Rp 2.000.000.


Selain itu dari pengembangan di rumah masing masing terduga tim juga menemukan barang bukti. Berupa 4 butir pil Tramadol, alat hisap/bong, 2 bendel klip ukuran kecil dan besar, 2 skop plastik serta sekotak kertas warna putih.
Baca Juga  Program Keren PWI-Kejaksaan, Sebar 30.000 Bibit Ikan dan Tanam Ratusan Pohon

Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.IK, M.IP, melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin S.Sos mengatakan penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat terkait adanya pesta narkoba. Tim meluncur ke lokasi dan menemukan empat orang yang diduga sedang pesta narkoba. Ini diperkuat dengan sejumlah barang bukti yang ditemukan di dua lokasi.


“Para terduga membeli narkotika jenis shabu ini dengan cara patungan kepada inisial K warga Desa Kalabeso Buer yang selanjutnya mereka gunakan di rumah saudari WK,” kata Kasat.


Kini keempat terduga dalam pemeriksaan penyidik Satres Narkoba di Mapolres Sumbawa guna pengembangan penyidikan. (SR)


Post Views: 108


Adblock test (Why?)

Komentar