Setelah 126 Tahun, Kesultanan Sumbawa Kembali Angkat Putra Mahkota

ProSumbawa SUMBAWA BESAR, samawarea.com (29 Mei 2024) – Raihan Omar Hasani Daeng Mas Madinah siap mengemban amanah sebagai Datu Rajamuda Kesultanan Sumbawa. Hal ini ditandai pada puncak Prosesi Adat Pengangkatan Datu Rajamuda Kesultanan Sumbawa berlangsung hari ini, Rabu, 29 Mei 2024 di ruang Lunyuk Agung, Istana Dalam Loka.


Upacara sakral ini merupakan momen bersejarah bagi Kesultanan Sumbawa karena peristiwa ini baru dilaksanakan kembali setelah 126 tahun yang lalu. Terakhir, dilaksanakan pada tahun 1898 saat Pengangkatan Datu Rajamuda Muhammad Kamaluddin Daeng Samarilangi, putra pertama Dewa Masmawa Sultan Muhammad Djalaluddin III dengan Dewa Maraja Bini Siti Mariyam Daeng Risompa Datu Ritimu.


Dalam sejarah Kesultanan Sumbawa, Pengangkatan Datu Rajamuda dilaksanakan terhadap putra Sultan yang tengah berkuasa sebagai ketentuan Tata Hukum Pemerintahan Kesultanan untuk menyiapkan calon penerus kepemimpinan dalam Kesultanan Sumbawa.


Penetapan calon Datu Rajamuda tidak mutlak dari Putra Pertama karena sangat tergantung pada hasil ikhtiar para ulama dalam lingkup kesultanan yang memberikan pandangan
mereka kepada Sultan. Dewa Mas Madinah Muharam Harun Al Rasyid misalnya merupakan putra kedua dari Dewa Mas Bantan Dewa Dalam Bawa.


Pengangkatan Datu Rajamuda yang
cukup meriah dilaksanakan di era kejayaan Kesultanan Sumbawa yaitu pada saat pemerintahan Dewa Masmawa Sultan Amroellah yang mengangkat Putra Pertamanya Maskuncir Daeng Manassa sebagai Datu Rajamuda.


Kini, di era modern dan penuh tantangan global ini, Kesultanan Sumbawa melakukan upacara pengangkatan Datu Rajamuda dengan tujuan yang berbeda. Jika semula calon
penerus Sultan maupun Sultan yang dinobatkan tidak untuk memegang pemerintahan, namun saat ini fungsinya untuk menjaga dan melestarikan adat, budaya, dan menjaga marwah Tau Ke Tana Samawa.


“Tahun 1950 tepatnya tanggal 13 April, Kesultanan Sumbawa yang saat itu telah menjadi pemerintah Swapraja Sumbawa bersama dua Swapraja lainnya di Pulau Sumbawa yaitu Swapraja Bima dan Swapraja Dompu, memutuskan untuk bergabung dengan Republik Indonesia, sehingga fungsi pemerintahan dipegang oleh Bupati di daerah hingga saat ini.
Sehingga Sultan selalu berpesan bahwa Kesultanan Sumbawa maupun Lembaga Adat Tana Samawa (LATS) harus bersinergi dan bekerja sama dengan pemerintah baik daerah maupun
pusat dalam hal pelesatarian dan pemajuan kebudayaan,” tutur Yuli Andari Merdikaningtyas, M.A, Sekretaris Majelis Adat LATS.



Upacara Pengangkatan Datu Rajamuda di ruang Lunyuk Agung, Istana Dalam Loka ini dilaksanakan setelah sebelumnya Sultan menunjuk cucu lelakinya, Raihan Omar Hasani Priyanto Daeng Mas Madinah dan menitahkan kepada calon pewaris tersebut untuk mengemban amanah sebagai putra mahkota Kesultanan Sumbawa.
Baca Juga  Ayo !!! Sukseskan Kompetisi eNTeBeNOVIK 2016

Kedua upacara sebelumnya yaitu Satenri Manik dan Basiram. Dua prosesi internal ini dihadiri oleh keluarga inti dan kerabat terdekat Sultan berdasarkan garis keturunan.


Adapun rangkaian prosesi adat dalam Upacara Pegangkatan Datu Rajamuda Kesultanan Sumbawa tahun 2024 ini, terdiri dari: (a). Sanapat Pelasan Kamutar atau penyampaian Surat Keputusan (SK) yang berisi penunjukkan dan pengangkatan Datu Rajamuda dan dasar pengambilan keputusan.


(b) Satenri Manik merupakan momen dimana Sultan Muhammad Kaharuddin IV bertitah kepada Datu Rajamuda untuk mengemban amanah sebagai penerus Kesultanan Sumbawa.


(c) Pasangkeling Sangka Manik merupakan jawaban tentang kesiapan Datu Rajamuda untuk mengemban amanah yang diberikan oleh Dewa Masmawa.


(d) Sakena Parewa/Lambang Datu Rajamuda merupakan pemakaian atribut regalia Datu Rajamuda yang terdiri dari Keris Kanadi dan Cilo Datu Rajamuda


(e) Jeruk Ai Oram berupa proses penyucian diri lahir batin setelah menerima amanat, tugas, dan tanggung jawab yang diembankan kepada Datu Rajamuda. Prosesi Jeruk Ai Oram ini dilakukan oleh para sesepuh perempuan Kesultanan Sumbawa yang secara
simbolis membasuh empat bagian penting anggota tubuh Datu Rajamuda yaitu kepala (melambangkan pemikiran), wajah (melambangkan aura yang positif atas dasar ilmu, iman, dan amal), pundak (melambangkan tanggung jawab), tangan (melambangkan
bekerja keras), dan kaki (melambahkan langkah ke arah yang baik). Pada saat
membasuh bagian tubuh Datu Rajamuda, para sesepuh perempuan Kesultanan Sumbawa ini menghaturkan doa dalam hati mengharapkan kehadirat Allah SWT untuk memberkati para keturunan agar dapat memperkuat dan melanjutkan KesultananvSumbawa di masa kini dan nanti.
Baca Juga  Gubernur Dorong Anak Muda NTB Tangkap Peluang Lewat Teknologi Digital

(f) Pasatotang Dewa Masmawa berupa nasehat-nasehat yang diberikan oleh Sultan kepada calon penerusnya.


Ruang Lunyuk Agung Istana Dalam Loka ini dipenuhi oleh para tamu undangan dari berbagai latar belakang yaitu kesultanan, pemerintah, swasta, dan sebagainya. Antara lain, Ketua
Umum Forum Silaturrahmi Keraton Nusantara (FSKN), YM. Brigjen Pol. (Purn) Dr. H. Andi Aflus Mapparessa. M.Si, Karaeng Turikale VIII Maros – Sulawesi Selatan, YM. Karaeng Bainea,
Evie Oktavia, Dewan Pakar FSKN; YM. Jou Mangopa Firmansyah Mudaffarsyah. SE dari Kesultanan Ternate, Koordinator Dewan Keraton FSKN Wilayah V; YM. La Ode Wikra Kusuma Wardhana. M. Par, Pangeran Kerajaan Muna, Sulawesi Tenggara yang menjabat sebagai
Koordinator Departemen Pariwisata FSKN.


Sedangkan dari kalangan pemerintahan tampak hadir Bupati Sumbawa Drs. H. Mahmud Abdullah; Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (Dea PativKoasa Kamutar Leng Ano Rawi, Dr. Ir. H. W. Musyafirin, MM, Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, para pimpinan DPRD tiga Kabupaten, lKepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV, Abi Kusno, Senior Manajer PT Amman Mineral Nusa Tenggara,
perwakilan Bank NTB dan sebagainya.


Upacara sakral ini terbatas pada 100 orang tamu undangan ditambah dengan petugas prosesi adat. Hal ini dengan pertimbangan bahwa bangunan Istana Dalam Loka yang digunakan sebagai tempat acara adalah bangunan yang sudah ditetapkan sebagai Cagar
Budaya melalui SK Bupati Sumbawa tahun 2022 sehingga kapasitas orang yang naik ke bangunan kayu yang dibangun pada tahun 1885 pada masa pemerintahan Sultan Muhammad Djalaluddin III ini harus diperlakukan ketat. (SR)

Post Views: 270


Adblock test (Why?)

Komentar