Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa Barat Minta Pemda Fasilitasi Petani untuk Relaksasi Utang KUR

ProSumbawa Sumbawa Barat, Samawarea.com ( 1/6/2024)


Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa Barat merespon banyaknya keluhan petani, terutama petani jagung dan padi, yang mayoritas mengalami gagal panen dan fluktuasi harga yang sangat merugikan mereka. Kondisi ini menjadi perhatian serius dan disampaikan oleh Ketua Komisi II, Aheruddin Sidik, kepada wartawan.


Dalam pernyataannya, Aheruddin Sidik mengungkapkan bahwa situasi para petani saat ini sangat memprihatinkan. “Pemerintah Daerah harus memikirkan cara untuk memfasilitasi petani ke pihak perbankan guna meminta relaksasi pembayaran KUR atau Kredit Usaha Rakyat. Banyak petani kita, terutama petani jagung, yang mengalami kesulitan dalam pembayaran KUR mereka,” ujarnya.


Aheruddin menekankan bahwa masalah ini bukan hanya soal keuangan, tetapi juga menyangkut kelangsungan hidup para petani dan keluarganya. “Komisi II mendorong pemerintah untuk segera mengambil langkah atau kebijakan untuk membantu petani yang sedang kesulitan mengembalikan utang KUR. Kondisi kekeringan dan cuaca ekstrem menjadi pemicu utama terjadinya kesulitan ini, dan ini adalah kondisi darurat karena bukan faktor kesengajaan,” tambahnya.
Baca Juga  Karang Taruna SEBASA Gelar Lomba Sholawat, Diikuti Puluhan Ibu Majelis Ta'lim

Situasi gagal panen dan fluktuasi harga ini telah membuat banyak petani di Kabupaten Sumbawa Barat terjerat utang. Mereka kesulitan membayar angsuran KUR yang telah mereka ambil untuk modal usaha tani. Kondisi cuaca yang tidak menentu, termasuk kekeringan panjang dan hujan yang tidak teratur, membuat hasil panen mereka menurun drastis. Selain itu, harga jual hasil pertanian yang tidak stabil semakin memperburuk keadaan.


Aheruddin Sidik menegaskan bahwa langkah konkret dari Pemerintah Daerah sangat diperlukan. Menurutnya, fasilitasi petani untuk mendapatkan relaksasi atau restrukturisasi utang KUR dari perbankan adalah salah satu solusi yang bisa meringankan beban mereka. “Ini bukan hanya soal menunda pembayaran, tetapi juga bisa berupa pengurangan bunga atau perpanjangan waktu pembayaran, sehingga petani punya sedikit kelonggaran untuk bangkit kembali,” jelasnya.


Komisi II juga mengajak semua pihak terkait, termasuk bank, untuk lebih memahami kondisi para petani dan memberikan kebijakan yang lebih fleksibel. “Bank harus melihat ini sebagai masalah kemanusiaan, bukan semata-mata masalah bisnis. Petani adalah tulang punggung perekonomian daerah, jika mereka terpuruk, dampaknya akan dirasakan oleh seluruh masyarakat,” kata Aheruddin.



Ia juga berharap bahwa Pemerintah Daerah bisa memberikan bantuan teknis dan pendampingan kepada para petani agar mereka bisa mengelola usaha tani dengan lebih baik dan meminimalisir risiko gagal panen di masa depan. “Pelatihan dan pendampingan teknis sangat penting, termasuk penggunaan teknologi pertanian yang lebih canggih dan tahan terhadap cuaca ekstrem,” tutupnya.
Baca Juga  Semangat HUT 72 Tahun, PMI Sumbawa Terus Berbenah

Dengan adanya perhatian dan tindakan nyata dari Pemerintah Daerah dan pihak perbankan, diharapkan para petani di Kabupaten Sumbawa Barat bisa bangkit dari keterpurukan dan kembali mengelola lahan mereka dengan lebih optimis. Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa Barat berkomitmen untuk terus mengawal isu ini hingga terwujudnya kebijakan yang berpihak kepada para petani.

Post Views: 76


Adblock test (Why?)

Komentar