Ketua dan Anggota LSM Sasaka Nusantara Ditahan Polisi

ProSumbawa LOMBOK TENGAH, samawarea.com (5 Mei 2024) – Ketua dan seorang anggota LSM Sasaka Nusantara, ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan Penyidik Satuan Reskrim Polres Lombok Tengah. Penahanan oknum LSM berinisial LIH dan DS ini terkait kasus pengeroyokan Ketua Forum BKD/BKK Lombok Tengah, M. Istakim Mawali.


“Kedua pelaku adalah LIH dan DS alias E sudah kami tetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengantongi dua alat bukti. Keduanya juga langsung ditahan penyidik,” kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, S.IK di Praya, Sabtu, (4/5).


Sebelumnya tim Reskrim mengamankan 10 terduga. Berdasarkan proses penyelidikan, delapan orang lainnya dinyatakan tidak bersalah melakukan tindak pidana pengeroyokan.


“Kedua tersangka merupakan warga Kecamatan Pujut, LIH adalah ketua LSM Sasaka Nusantara sedangkan DS alias E adalah anggotanya,” sebut Kapolres.
Baca Juga  Diselingkuhi, Pedagang Buah Bunuh Istrinya

Persitiwa pengeroyokan tersebut terjadi di salah satu rumah makan di Praya, Jumat (3/5) pukul 13.30 Wita pada saat korban sedang menghadiri acara mediasi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan pihak LSM Sasaka Nusantara.


Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP Sub Pasal 351 ayat (1) Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.


Kapolres mengajak semua elemen masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas Lombok Tengah,dengan situasi yang tetap kondusif. Dengan keamanan yang terjaga akan memancing investor masuk dan memajukan lombok tengah. (SR)

Post Views: 528


Adblock test (Why?)

Komentar